arrow_upward

Bupati dan Wabup Solok Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Rabu, 31 Maret 2021 : 12.58
Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu bersama tim.(ist).


Solok, Analisakini.id
- Bupati terpilih Kabupaten Solok, Capt. Epyardi Asda menolak mobil dinas yang sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp1,5 miliar. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan pembahasan persiapan pelantikannya, Selasa, (30/3/2021) di kediamannya di Nagari Singkarak.

Pembahasan tersebut dihadiri Plh. Bupati H. Aswirman, SE, MM bersama Kepala Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Syefdinon. Sesuai dengan surat rekomendasi dari Kemendagri pelantikan bupati terpilih akan dilaksanakan  pada 26 April 2021.

Sebagaimana lazimnya seorang pejabat di sebuah daerah tentu Bupati dan Wakil Bupati yang baru telah dipersiapkan dengan segala fasilitas negara, seperti rumah dinas, mobil dinas serta fasilitas-fasilitas pelengkap lainnya.

Namun fasilitas tersebut ditolak oleh bupati terpilih Epyardi Asda. Dikatakannya, dia bersama Jon Firman Pandu sudah sepakat untuk rumah dinas yang akan mereka tempati nanti tidak usah dianggarkan dengan biaya yang banyak. Begitu juga dengan mobil dinas yang telah dianggarkan.

“Untuk rumah dinas cukup di cat dan dibersihkan saja, tidak usah menganggarkan kontraktor dengan biaya yang mahal untuk rumah dinas,” sebutnya.

Begitupun dengan mobil dinas yang sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah Rp1,5 miliar untuk kepala daerah Bupati terpilih dan Wakil Bupati terpilih Jon Firman Pandu.

Lebih lanjut, dikatakan mantan anggota DPR yiga periode ini, cukup mobil apa yang ada saja pada saat ini, karena pada prinsipnya Epy dan Jon tidak mau bermegah-megahan dengan uang rakyat, sementara rakyat masih banyak yang dalam keadaan susah.

“Saya dengar untuk mobil dinas kepala daerah sebelumnya sudah dilelang melalui proses lelang tertutup. Padahal mobil dinas tersebut masih layak untuk operasional dan masih dalam kondisi baru. Memang secara aturan tidak masalah tapi itu tidak lebih daripada sebuah etika saja,” tutur bupati pilihan rakyat ini.

Selain itu, dirinya merasa belum pantas menikmati fasilitas itu semua, apalagi berlebihan. Sebab dirinya sebagai bupati terpilih belum bekerja dan berbuat sepenuhnya untuk masyarakat Kabupaten Solok. Jadi untuk fasilitas mobil dinas cukup dengan yang tersedia saja.

Kemudian Plh. Bupati H. Aswirman, SE, MM, membenarkan hal tersebut. Menurutnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menolak untuk dibelikan mobil dinas yang baru. Padahal dalam APBD 2020 sudah dialokasikan anggaran untuk pembelian mobil dinas baru yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

“APBD memang sudah mengalokasikan dana untuk pembelian mobil dinas bagi bupati dan wakil bupati namun ternyata ditolak, "ungkap Aswirman.

Aswirman, juga mengatakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera barat, pelantikan ini memang dibutuhkan secepatnya mengingat Kabupaten Solok harus segera untuk melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RAPBD 2022. Karena banyak hal akan diusulkan untuk pembangunan Kab. Solok nanti.

“Dengan waktu yang semakin mendesak maka segala sesuatu persiapan untuk acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati segera dipersiapkan sematang mungkin. Apalagi nanti waktu pelantikan bertepatan dengan bulan suci ramadhan,” sebut Aswirman yang diamini Syefdinon.

Kemudian untuk anggaran mobil dinas yang sudah dianggarkan melalui APBD 2020 yang mencapai Rp1,5 miliar tersebut, sebut Aswirman, Epyardi Asda meminta anggaran tersebut digeser kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat dalam rangka percepatan peningkatan ekonomi masyarakat yang saat ini morak marik.

“Untuk anggaran mobnas, bupati terpilih minta digeser saja untuk kegiatan yang bersentuh langsung dengan masyarakat,” sebutnya.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved