Doni Monardo. |
Jakarta, AnalisaKini.id-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp5,2 triliun kepada Menteri Keuangan pada 4 Maret 2021 silam. Tambahan anggaran ini digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, Senin lalu di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menyebutkan rincian tambahan anggaran tersebut antara lain untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,99 triliun, untuk bidang komunikasi publik senilai Rp 958,79 miliar, untuk bidang perubahan perilaku sebanyak Rp 500 miliar, untuk operasional RS Darurat Wisma Atlet senilai Rp848,06 miliar dan untuk bidang data & teknologi informasi sebesar Rp 220,67 miliar.
“Usulan kami kepada Kementerian Keuangan ini masih dalam proses,” jelas Doni.
Doni menyebut, berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor s-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2021, BNPB tidak mendapatkan refocussing dan realokasi belanja tahun 2021. Tapi pihaknya tetap mengusulkan tamnbahan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang butuh perhatian dan dukungan dana memadai.
HM Asli Chaidir. |
Anggota Komisi VIII DPR Asli Chaidir yang mengikuti RDP itu secara virtual yang dihubungi, Rabu (24/3/2021) mengungkapkan, usulan tambahan anggaran itu cukup besar. Secara prinsip setuju, dengan perlunya dukungan dana yang memadai untuk penanganan Covid-19 agar cepat berlalu di negeri ini.
Aslu juga melihat anggaran operasional untuk Rumah Sakit Darurat Pulau Galang dan Halim Rp111 miliar dan RSD. Wisma Atlit Rp848 milyar. Melihat kondisi saat ini terjadi penurunan angka pasien yang cukup signifikan di RS tersebut. Tentunya dengan penurunan jumlah pasien akan berdampak pada menurunnya biaya operasional rumah sakit darurat tersebut.
"Pada rapat sebelumnya, salah satu kesimpulan adalah Kementrian Keuangan untuk membuat skema anggaran untuk penanganan bencana secara menyeluruh dan terpadu. Saya teringat pada evaluasi anggaran tahun 2020 terkait anggaran covid, dimana komisi VIII meminta laporan secara menyeluruh, karena anggaran Covid-19 ini di gunakan oleh lintas kementerian.
Semisal ada anggaran penanganan Covid Rp3 triliun digunakan oleh TNI untuk pembelian APD. Bagaimana proses pelaporannya, karena Komisi VIII tidak mungkin memanggil TNI dan di sisi yang lain, apakah proses pembelian APD tersebut dilaporkan kepada Komisi IX oleh Kemenkes. Makanya, saat RDP itu, Asli meminta gambaran terkait pemanfaatan anggaran penanggulanan Covid-19 yang melibatkan kementerian lainnya serta mekanisme pelaporannya. (***)