arrow_upward

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audi Sebagai Pemenang Pilgub

Jumat, 19 Februari 2021 : 10.37

 


Padang, AnalisaKini.id-Setelah melalui proses tahapan cukup panjang, akhirnya Mahyeldi-Audi resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, sekaligus pemenang  pilkada 2020, setelah ditetapkan dalam pleno KPU Sumatera Barat, Jumat (19/2/2021).

Pleno KPU penetapan calon terpilih, diadakan pada sebuah hotel di Padang, dipimpin Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner lainnya yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman.

Penetapan Mahyeldi-Audy diputuskan dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021,  yang juga disaksikan 16 parpol peserta pemilu, Forkompinda, Bawaslu serta di luar ruangan disaksikan para jurnalis dan masyarakat lainnya, melalui layar monitor yang tersedia.

Ketua KPU Sumbar Yanuk mengatakan, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU melakukan pleno penetapan.

"Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK, hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan", ulas Yanuk.

Yanuk juga mengatakan, usai melakukan pleno, KPU Sumbar langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada, untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Menteri Dalam Negeri.

"Kita akan lanjutkan surat keputusan pleno KPU ini ke DPRD Sumbar, untuk dilanjutkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk mengeluarkan SK gubernur sekaligus melantiknya," tambah Yanuk.

Pada saat pleno penetapan, jumlah peserta yang boleh masuk ruangan amat terbatas, maka disediakan monitor di luar ruangan.

Sekaitan dengan terbatasnya yang boleh masuk ruangan pleno KPU, Kasubag Tehnis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati mengatakan, untuk menjaga protokol kesehatan masa pandemi, sehingga tidak menimbulkan cluster baru.

"Kami mohon maaf pada rekan-rekan mitra kerja dan masyarakat, karena tidak bisa mengakomodir untuk masuk dalam ruangan pleno, karena tempat terbatas dan mengikuti protokol kesehatan, sesuai aturan berlaku," ungkap Jumiati.

Ditambahkannya, jika saja pandemi tidak melanda Indonesia dan dunia, pihak KPU amat bahagia kalau ruangan pleno penuh sesak karena antusias masyarakat, namun saat ini musibah sedang melanda, maka wajib untuk jaga jarak serta membatasi jumlah orang.

Hal senada juga dikatakan Kabag Hukum,Tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, dimana pihak KPU Sumbar tetap menjaga aturan kesehatan, demi menjaga kesehatan para tamu, peserta pleno dan masyarakat banyak, sehingga penyelenggaraan bisa berjalan baik, dan tidak menimbulkan masalah baru.

Pleno berjalan dengan tertib, tanpa kendala berarti, dan menghasilkan sebuah keputusan yang amat ditunggu masyarakat, yakni siapa gubernur Sumbar dalam 5 tahun kedepan.

Pleno penetapan pemenang Pilkada Sumbar tersebut juga mendapat penjagaan ketat aparat keamanan, sesuai standar aturan berlaku, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk juga mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan.(relis/***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved