arrow_upward

Kemendagri Tegur Walikota Pariaman Genius Umar Gara-gara Tolak SKB 3 Menteri

Rabu, 17 Februari 2021 : 17.26

 

Dr. Akmal Malik.

Padang, AnalisaKini.id-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Walikota Pariaman Genius Umar yang tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Bahkan pihak Kemendagri menelepon langsung Genius Umar.

“Saya sudah menelepon yang bersangkutan. Sudah saya ingatkan agar kepala daerah itu (Wali Kota Pariaman) mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu perundang-undangan,”ucap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Akmal yang juga putra asal Sumatera Barat mengatakan, sebelum ada penerapan sanksi harus ada komunikasi tentang apa itu tugas seorang kepada daerah. Bahkan ia berharap tidak ada sanksi jika bisa diselesaikan dengan lisan.

Walikota Pariaman, Genius Umar sebelumnya mengatakan tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri di kota tabuik. Bahkan ia siap terima sanki teguran atau sanksi lainnya.Hal ini disampaikannya dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi swasta di Padang, pada Kamis (11/2/2021).

Genius Umar awalnya cukup kaget dengan kebijakan yang dikeluarkan dalam SKB 3 Menteri tersebut. Karena penerapan SKB di Kota Pariaman bakal berbenturan dengan apa yang telah dijalankan selama ini.

“Kalau kebijakan ini kami terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya. Sementara tugas mereka adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka, berarti ada akses-akses tertentu yang tidak diperhitungkan oleh mereka ketika membuat kebijakan ini,” ujar Genius Umar seperti dikutip dari tempo.co.

Ketika disinggung tentang penerapan kebijakan tersebut oleh kepala daerah di wilayah masing-masing setelah 30 hari SKB 3 Menteri dikeluarkan, Genius Umar dengan tegas menjawab tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman.

“Walaupun saya akan mendapatkan sangsi berupa teguran atau sangsi yang lainnya. Saya tidak akan melakukan hal tersebut, karena untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada, masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen, jadi tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya,” jelas Genius. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved