arrow_upward

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar Komit Bangun Zona Integritas Menuju WBK 2021

Kamis, 18 Februari 2021 : 18.37

 


Kepala Kanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan sambutan saat Workshop Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM  2021 dalam rangka persiapan Penilaian WBK oleh Kemenpan RB 2021, Kamis (19/2) secara virtual. (ist). 

Padang, AnalisaKini.id- Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumatera Barat, menyelenggarakan Workshop Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2021 dalam rangka persiapan Penilaian WBK oleh Kemenpan RB 2021, Kamis (19/2/2021). 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pusat Kementerian Keuangan yakni dari Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Kementerian Keuangan, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Kepala Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta perwakilan mitra kerja seperti Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera sebagai Satuan Kerja Peninjau. 

Ikut juga jajaran pimpinan dan staf dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Riau, Bengkulu, dan Jawa Timur sebagai unit vertikal Kemenkeu yang akan mengikuti penilaian WBK 2021.

Kepala Kanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan dia dan jajarannya siap mengikuti penilaian WBK 2021. Dalam arahannya, Heru menyampaikan sesuai Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-40 tahun 2021, Kanwil DJPb Sumbar bersama dengan KPPN Solok dan KPPN Sijunjung  ditugaskan mewakili Unit Vertikal Ditjen Perbendaharaan di Sumbar guna mengikuti penilaian pembangunan ZI menuju WBK/WBBm oleh Kemenpan RB di 2021. 

"Penugasan ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk terus mewujudkan layanan yang semakin profesional dan berintegritas dalam tugas mengawal APBN dalam wujud pembangunan Zona Integritas menuju wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," terang Heru.

Disebutkan, penilaian WBK tahun ini merupakan tantangan yang tidak mudah terutama di era adaptasi kebiasaan baru dan pandemi COVID-19 di mana regulasi pelaksanaan APBN bersifat sangat dinamis dalam mendukung kebijakan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). 

Kondisi tersebut berimbas terhadap kepuasan stakeholders dalam mengakses dan menerima layanan apabila Kanwil DJPb Sumbar tidak dapat mengelola berbagai tantangan, perubahan, dan dinamika yang terjadi pada saat pandemi seperti ini.

"Untuk itu, Kanwil DJPb Sumbar akan terus berusaha membangun service excelence dan komunikasi yang baik dengan stakeholders di tengah kondisi pandemi, agar pelaksanaan APBN di Sumbar dapat terlaksana dengan lebih optimal," sebutnya. 

Heru menyampaikan menurut laporan yang dirilis Lembaga Transparency International (TI), tahun 2020 skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia turun dari peringkat 40 menjadi 37 yang artinya makin kecil peringkat menunjukkan makin besar persepsi korupsi di sektor layanan publik. 

Hal ini menjadi tantangan bagi Kanwil DJPb Sumbar sebagai bagian dari institusi Kementerian Keuangan dalam upaya penegakan integritas untuk menjadi bagian dari birokrasi yang semakin bebas korupsi dan bersih melayani. 

“Tahun ini Kanwil ditugasi ikut penilaian nasional WBK/WBBM setelah melalui proses akselerasi tahun lalu dengan nilai di atas ambang batas threshold yang dipersyaratkan sehingga kami ditugasi untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK yang akan dinilai oleh Kemenpan-RB,” papar Heru.

Heru berharap dalam kegiatan ini Kanwil DJPb Sumbar mendapat pencerahan dari narasumber berupa bagaimana persiapan dan apa saja isu-isu terkini supaya Kanwil DJPb Sumbar dapat berjalan on the right track dalam penilaian WBK 2021. 

Dia juga menyampaikan tahun 2020 dan 2021 ini terasa lebih berat dalam segi tantangan karena layanan yang serba online akibat pandemi. Bagaimana bisa membangun Zona Integritas sesuai kriteria penilaian nasional, kemudian apa yang harus dipersiapkan dari sisi inovasi layanan baik bersifat aplikatif maupun non aplikatif agar semua komponen penilaian dapat diwujudkan secara optimal”, jelasnya. (***)    




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved