arrow_upward

Jabatan Alwis sebagai Plh Gubernur Sumbar Berakhir Besok, Ini Sebabnya

Rabu, 17 Februari 2021 : 22.37
Iqbal Ramadi Payana.

Padang, AnalisaKini.id-Jabatan Plh Gubernur Sumbar yang diamanatkan kepada Sekdaprov Alwis, berakhir besok. Alwis sendiri menjadi Plh Gubernur Sumbar sejak 12 Februari 2021 menyusul berakirnya masa jabatan Gubernur Irwan Prayitno dan Wagub Sumbar Nasrul Abit.

Berakhirnya jabatan Plh Gubernur itu, lantaran

Kementerian Dalam Negeri mendadak mengeluarkan radiogram Nomor T.121/1037/OTDA terkait dengan akan dilantiknya Pj Gubernur Sumbar, Kepri, Jambi dan Bengkulu besok (18/2/2021) pukul 09.00 WIB di Kemendagri.

Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumbar.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana, saat dihubungi melalui via telepon seluler mengatakan, bahwa undangan radiogram tersebut mendadak, sehingga berkemungkinan Plh Gubernur Alwis menghadirinya secara virtual.

“Karena dalam undangan diminta Plh Gubernur hadir secara virtual,” kata Iqbal, Rabu (17/2/2021).

Sejauh ini, Iqbal Ramadi Payana belum mengetahui, siapa nantinya pejabat dari Kemendagri yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumbar, sampai Gubernur Sumbar terpilih dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan akan dilantiknya, Pj Gubernur Sumbar tersebut, menandakan berakhirnya jabatan Alwis sebagai Plh Gubernur Sumbar. Sebelumnya Sekda Provinsi Sumbar Alwis ditunjuk sebagai Plh Gubernur Sumbar pada Jumat (12/2) lalu oleh Mendagri, mulai besok Alwis akan kembali fokus dengan jabatannya. (relis/***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved