arrow_upward

Istri DPO yang Ditembak Mati di Solok Selatan Diperiksa Polda Sumbar

Selasa, 02 Februari 2021 : 18.40

 


Padang, AnalisaKini.id-Kasus polisi tembak mati DPO judi berinisial DS di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulir. Hari ini, Selasa (2/2/2021), Polda Sumbar juga memanggil istri tersangka DS untuk diambil keterangannya.

Istri tersangka DS datang ke Mapolda Sumbar bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun, didampingi penasehat hukumnya, Guntur Abdurrahman Cs.

Selain istri DS, dua keponakannya juga ikut hadir dan akan memberikan keterangan terkait penangakapan berujung dengan penembakan di kepala itu.

"Ya, kedatangan istri DS untuk memberi keterangan. Karena istrinya ini juga sempat mengambil video pasca penembakan," kata Guntur kepada wartawan.

Kedua keponakannya juga diperiksa dan diambil keterangannya. Sebab, mereka juga berada di lokasi penangkapan yang berujung lenyapnya nyawa tersangka DS.

"Polda sudah menindaklanjuti kasus ini dan telah masuk ke tahap penyidikan. Tiga orang saksi dari pihak keluarga diperiksa dan nanti kita ketahui hasil dari pemeriksaan," jelasnya.

Penangkapan berujung penembakan DPO DS terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena tersangka diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.

Pihak keluarga DS telah buka suara dan mengklaim bahwa kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

"Kami berharap dan terus meminta keadilan. kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum dan sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," katanya.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved