arrow_upward

Insyaallah, 12 Pemenang Pilkada Kabupaten/Kota Dilantik 26 Februari 2021

Selasa, 16 Februari 2021 : 16.57
Iqbal Ramadi Payana.

Padang, AnalisaKini.id-Direncanakan pelantikan 12 bupati dan walikota terpilih di Sumbar diperkirakan 26 Februari. Jelang rencana pelantikan tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan 12 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya, Rabu, (17/2) diisi oleh pelaksana harian (Plh).

“Kita memperkirakan 12 bupati dan walikota terpilih nanti akan dilantik tanggal 26 Februari atau rentang 25, 26 dan 27 Februari. Untuk saat ini jabatan kepala daerah yang kosong tersebut diisi dengan Plh kepala daerah yaitu Sekdakab/kota masing-masing daerah,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si, Selasa (16/2/2021).

Dia menjelaskan, adanya rentang waktu dari habisnya masa jabatan kepala daerah yang lama, dengan kepala daerah baru yang akan dilantik, karena dalam proses pelantikan butuh kesiapan SK.

"Termasuk juga pelantikan kepala daerah yang diharapkan dapat serentak. Jangan sampai ada yang berbeda satu saja kepala daerah jadwal pelantikannya,” ungkapnya.

Sebanyak 12 kabupaten/kota yang akan diisi jabatan Plh nanti, yakni, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, Padangpariaman, Agam, Limapuluh Kota.

Sedangkan Kabupaten Solok Selatan, masa jabatan kepala daerahnya habis pada 22 Maret 2021 nanti. Terkait penunjukan Plh, Iqbal mengungkapkan, Plh Gubernur Sumbar sudah menyurati kepala daerah 12 kabupaten/kota tersebut untuk menyiapkan sekda masing-masing untuk ditunjuk jadi Plh. 

Meski direncanakan, namun diakui Iqbal rencana pelantikan 12 kepala daerah tersebut bisa saja berubah. Karena saat ini, dari lima pasangan calon (paslon) bupati dan walikota yang mengajukan gugatan sengketa pilkada yang berperkara ke Makhkamah Konstitusi (MK), dua gugatan paslon di dua daerah sudah diputuskan MK tidak diterima, yakni, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Sijunjung. 

Sedangkan tiga paslon dari tiga daerah yakni, daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Limapuluh Kota dan Solok masih menunggu putusan dari MK dan direncakan sore ini diumumkan.

“Jika MK memutuskan hasil gugatan tersebut lewat dari tanggal 27 Februari 2021 atau Maret, kita juga harus siapkan penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di tiga daerah tersebut,” ungkapnya. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved