arrow_upward

Guspardi Gaus Janji Perjuangkan Nasib Honorer K2 Bisa Diangkat Jadi PNS

Rabu, 24 Februari 2021 : 11.08
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus bersama Anggota DPRD Pasbar, Muhammad Guntara saat audiensi bersama Tenaga Honorer K2 Pasaman Barat. (Foto: Ist)


Pasbar, AnalisaKini.id
- Ketidakpastian nasib tenaga honorer Kategori II (K2) membuat anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus prihatin.

Guspardi  akan terus berjuang di parlemen agar menjadi perhatian dan fokus utama pemerintah.

Hal itu disampaikan Guspardi di hadapan para honorer K2 saat sosialisasi UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (23/2/2021).

Guspardi Gaus yang didampingi oleh Anggota DPRD Pasbar, Muhammad Guntara menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami para tenaga honorer K2.

“Saya ikut merasakan dan merasa prihatin terhadap kondisi yang dialami oleh para tenaga honorer yang sampai saat ini masih belum mampu diakomodir oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut Guspardi, pada 2021 ini rencananya pemerintah akan mengangkat 1,3 juta Calon Pegawai Negeri Sipil. (CPNS) sebanyak satu juta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 300 ribu untuk formasi lainnya.

“Makanya melalui peluang ini saya akan memperjuangkan tenaga honorer K2 untuk diangkat sebagai ASN. Bahkan saya telah meminta kepada Kementerian PAN/RB untuk K2 yang berusia lebih dari 35 tahun langsung diangkat sebagai ASN tanpa melalui proses seleksi lagi,” ucap Guspardi.

Menurutnya, hal itu adalah suatu yang wajar mengingat pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun yang jauh dari kata sejahtera bahkan kekurangan.

“Sangat wajar mereka diberi kesempatan untuk langsung jadi ASN,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar, Syaifuddin Zuhri mengatakan jumlah honorer K2 di Pasbar sebanyak 1.045 orang yang terdiri dari guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Sementara, menurut dia pemerintah pusat saat ini baru membuka untuk kategori PPPK formasi guru.

“Tentu kita berharap juga dibukanya untuk formasi yang lain,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pasbar, Muhammad Guntara mengakui pihaknya juga sudah berusaha selama ini mencari jalan keluar agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.

“Termasuk hari ini, kita melakukan koordinasi dengan anggota DPR, Bapak Guspardi Gaus. Saya selaku anggota DPRD Pasbar merasakan apa yang dialami oleh honorer K2 ini. Mereka menuntut diangkat menjadi PNS, PPPK dan kita rasa peluang itu ada. Makanya kita berharap semoga perjuangan kita ini membuahkan hasil,” terang dia. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved