arrow_upward

Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional

Senin, 01 Februari 2021 : 14.45

 


Padang, AnalisaKini.id-Setiap 1 Februari, Filipina akan merayakan Hari Hijab Nasional. Undang-undang No. 8249 tersebut ditetapkan Dewan Pewakilan Rakyat Filipina dalam sidangnya Selasa (26/1/2021) dengan suara bulat. Sidang dihadiri 203 anggota.

Rancangan UU ini pertama kali diusulkan oleh anggota DPR dari Partai Nacionalista Ansaruddin Abdul Malik Adiong, dan Amihilda Sangcopan dari Partai Anak Mindanao. Mereka tergabung dalam Philippine House Committee on Muslim Affairs di mana Ansaruddin menjadi ketuanya dan Sangcopan adalah salah satu wakil ketua.

Tujuan dari UU ini adalah untuk mempromosikan pemahaman tentang tradisi perempuan muslim dalam mengenakan hijab. Selain itu, melalui UU ini diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman bahwa hijab merupakan simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan di kalangan perempuan muslim.

Dalam UU ini seperti dikutip dari lokadata.id, juga disebutkan definisi hijab, yakni kerudung yang menutupi kepala dan dada, yang khusus dikenakan perempuan muslim yang sudah dewasa. Undang-undang ini juga menganjurkan perempuan muslim dan non-muslim menggunakan hijab pada setiap 1 Februari. Kampanye akan dilakukan di sekolah dan tempat kerja.

Filipina memiliki 5,1 juta penduduk muslim atau 5,6 persen dari jumlah penduduk. Mereka kebanyakan tinggal di Filipina Selatan, seperti di Pulau Mindanao, Palawan, dan Sulu.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved