arrow_upward

DPRD Sumbar Tetapkan Pengesahan Gubernur dan WagubTerpilih

Selasa, 23 Februari 2021 : 14.24

 

Gubernur dan Wagub Terpilih, Mahyeldi-Audy bersama  Pj. Gubernur Hamdani, Ketua DPRD Supardi dan unsur Forkopimda Sumbar. (humas)

Padang, AnalisaKini.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa (23/2/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, pemerintah provinsi dihadiri Pj Gubernur Sumbar Hamdani dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Dalam surat Menteri Dalam Negeri nomor 120/3262/SJ, 17 Juni 2015 dinyatakan pimpinan DPRD Provinsi mengusulkan pemberhentian dan atau pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan berita acara dan risalah rapat paripurna serta keputusan DPRD tentang usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Keputusan DPRD diberi nomor: 5/SB/2021 tentang usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat 2020," ujar Supardi.

Menurut politisi Gerindra Sumbar ini, sesuai periodesasi dan tahapan perencanaan pengembangan jangka panjang daerah, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2020 merupakan periodesasi strategis dan krusial.

"Periodesasi terakhir RPJPD Sumatera Barat 2005- 2025, maka jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumbar nantinya tidak hanya meewujudkan pencapaian target RPJMD 2021- 2025 merupakan perwujudan visi, misi dan prioritas paslon akan tetapi sekaligus mewujudkan visi dan misi RPJPD Provinsi Sumbar 2005- 2025 menjadikan Provinsi terkemuka berbasiskan sumber daya manusia yang agamais," ujar Supardi.

Lanjut Supardi, prioritas pembangunan dan program pembangunan daerah, maka gubernur dan wakil gubernur terpilih kelanjutan pembangunan jalan tol Sumbar - Pekan Baru penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah, lanjutan pembangunan main stadium dan proyek strategis lainnya.

"Kami mengingatkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam penyusunan RPJMD Sumbar 2021- 2025 menjadi tugas saudara," ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, Sumbar memiliki potensi pertanian, pariwisata, kelautan, dan perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, akan tetapi belum memberikan kontribusi optimal.

"Kita minta gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih memaksimalkan potensi tersebut untuk kemakmuran rakyat Sumbar," ujar Supardi.

Ditambahkan Supardi, Sumbar memiliki keterbatasan fiskal dari Rp7 triliun total anggaran APBD Sumbar lebih 50 persen digunakan belanja pegawai dan belanja bagi hasil kabupaten dan Kota.

"Apabila kita hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan, maka Sumbar semakin tertinggal," ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, total aset Pemprov Sumbar Rp10,2 triliun, banyak aset dikelola dengan baik bahkan dikuasai pihak ketiga.

Kontribusi diberikan kepada Pemda hanya Rp1,2 miliar, apabila dikelola dengan baik dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Rapat paripurna dihadiri Pj Gubernur Sumbar Hamdani, Kapolda Sumbar, Lantamal II Padang Laksamana Pratama Hardianto, Komandan Korem 032/Wirabraja Arief Gajah Mada, Anwaruddin Sulistiyono Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danlanud Sultan Syahril, Ketua KPU Sumbar, Ketua Bawaslu Sumbar, Paslon Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat terpilih Mahyeldi dan Audy Joinaldy, Pimpinan DPRD Sumbar, Pimpinan Fraksi, pimpinan komisi, Bapemperda dan pimpinan badan kehormatan, anggota DPRD Sumbar, Sekda Sumbar, Pimpinan parpol politik dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Untuk diketahui memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 128/PHP.Gub- XIX/2021 dan nomor 129/PHP.Gub- XIX/2021, KPU Provinsi Sumatera Barat dengan keputusan nomor 10/PL.02-7-Kpt/13/KPU-Prov/2021 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020.

KPU Sumbar telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi sebagai calon gubernur Sumatera Barat terpilih dan Audy Joinaldy sebagai calon wakil Gubernur Sumbar terpilih. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved