arrow_upward

Dinilai Timbulkan Gejolak, Kadisdik Padang Diminta Cabut SE Pemakaian Seragam Sekolah

Selasa, 02 Februari 2021 : 15.49

 

Faisal Nasir.

Padang, AnalisaKini.id-Kepala Dinas Pendidikan Padang untuk mencabut kembali Surat Edaran (SE) terkait pemakaian seragam sekolah. SE tersebut, dinilai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan mengabaikan kearifan lokal di Sumbar yang bersendikan agama Islam.

"Ini bukan menyelesaikan masalah, tapi menimbulkan masalah baru dan SE ini juga memberi ruang kepada anak didik SD, SMP dan setingkatnya yang beragama Islam untuk menggunakan rok dalam seragam sekolah," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir, Selasa (2/2/2021) di Padang.

SE nomor 421.1/989/DP-Dikdas3.2020 tentang Pemakaian Seragam Sekolah tertanggal  28 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi dan ditujukan kepada kepala SMP, Korwil Kecamatan dan Kepala SD se-Kota Padang itu, dinilai Faisal menimbulkan riak di tengah masyarakat.

Bahkan dia sendiri sebagai salah satu pimpinan di Komisi IV DPRD Padang dan salah satu mitra kerjanya Dinas Pendidikan, sejak SE itu beredar sudah banyak warga yang menyampaikan protes dan menentang SE itu.

Isi SE dimaksud adalah terkait pemakaian seragam sekolah di Kota Padang, dimana disebutkan untuk Senin dan Selasa, pakaian baju putih celana/rok merah untuk SD dan baju putih celana/rok biru untuk SMP.

Selanjutnya,  Rabu (pakaian batik khas sekolah masing-masing), Kamis (pakaian baju kurung basiba untuk siswa perempuan dan taluak balango untuk siswa laki-laki. Hari Jumat pakaian muslim masing-masing sekolah dan Sabtu, pakaian pramuka lengkap.

"Seragam untuk Senin dan Selasa yang memakai rok untuk perempuan itu yang dihebohkan. Ini sama artinya Pemko membuka ruang untuk anak didik perempuan kembali memakai rok. Tidak lagi memakai pakaian muslimah seperti selama ini yang sudah diterapkan di Padang untuk siswi Islam,"kata Faisal.

Memakai rok dalam edaran ini, bisa diterjemahkan beragam. Bisa memakai rok di tas lutut, di bawah lutut dan sebagainya. Kalau begini, berarti kembali kepada kebiasaan 'membuka aurat' yang saat Walikota Padang dijabat Fauzi Bahar, diintruksikan untuk berpakaian muslim.



Menyikapi hal itu, politisi PAN ini minta Walikota Padang untuk menerbitkan Perwako terkait pemakaian seragam sekolah, yang intinya, siswi muslim setiap hari harus memakai pakaian muslim seperti yang selama ini sudah diterapkan dan sudah lama pula.

Sedangkan bagi nonmuslim, justru Faisal berpikiran tidak dibenarkan memakai pakaian muslim seperti pakai hijab. Tapi harus sopan sesuai tatakrama dan kearifan lokal yang berlaku di Sumbar.

Dia juga baca di media, ada siswa SMKN 2 Padang yang non muslim, tapi memakai pakaian muslim. Pengakuan mereka nyaman berpakaian muslim. Tapi bagi Faisal tidak perlu memakai pakaian muslim, silakan berpakaian sesuai dengan ajaran agama masing-masing, yang penting sopan. 

"Sebab, apa pula nanti kata publik, mereka berseragam muslim tapi kalungnya gambar salib. Ini yang nggak benar. Yang penting, di mana pun sekolah di Padang, jangan pilih kasih. Perlakuan sama. Di Padang, yang beragam agama dan etnis ini sudah terjaga kerukunan sejak lama," katanya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved