arrow_upward

Bonus Menggiurkan Menanti Para Komisaris di 5 BUMN ini

Senin, 01 Februari 2021 : 14.14


Jakarta, AnalisaKini.id-Para politisi dan pejabat negara ramai-ramai menempati posisi komisaris di perusahaan negara alias BUMN. Tampaknya, ini bukan sekadar mencari jabatan, karena para tokoh itu umumnya sudah punya posisi penting. Ada menteri, wakil menteri, atau pejabat setingkat eselon satu.

Lalu apa yang mendorong para politisi dan pejabat ini menempati pos di BUMN? Apa karena bonus yang menggiurkan? Coba kita intip laporan keuangan sejumlah BUMN besar di Indonesia.

Dikutip dari katadata.id, pada 2019, Bank Mandiri merupakan BUMN dengan bonus dewan komisaris terbesar di antara BUMN lain. Nilainya mencapai Rp97,8 miliar untuk delapan komisaris.

Kita bisa menghitung jatah bonus kinerja (tantiem) untuk masing-masing anggota komisaris Bank Mandiri berdasarkan posisinya.

Menurut aturan Menteri BUMN, tantiem komisaris utama (komut) dan wakil komut setara dengan masing-masing 45 persen dan 42,5 persen jatah direktur utama. Anggota komisaris yang lain mendapatkan 90 persen dari jatah komut.

Jika dipukul rata, masing-masing anggota Dewan Komisaris Bank Mandiri rata-rata akan mengantongi sekitar Rp12,2 miliar, pada 2019.

Siapa saja komisaris Bank Mandiri? Pada 2020 Bank Mandiri menetapkan enam pejabat negara aktif, plus dua mantan menteri dan dua mantan pejabat Kejaksaan Agung sebagai anggota dewan komisaris.

Urutan kedua pembayar tantiem dewan komisaris terbesar pada 2019 adalah Bank BRI. Nilainya Rp109,3 miliar untuk 10 orang, atau kalau dipukul rata Rp10,9 miliar per orang.

Untuk pos komisaris, BRI juga menampung sejumlah pejabat negara dan politisi. Di antara 10 anggota dewan komisaris 2020, terdapat satu wakil menteri, dua staf khusus menteri dan dua politisi.

Begitu pun dengan PLN (Persero) dan Bank BNI. Di dua perusahaan pelat merah ini sejumlah pejabat negara juga mengisi pos komisaris.

Bagaimana dengan PT Pertamina (Persero), kok namanya tidak muncul sebagai BUMN dengan bonus terbesar? Jumlah tantiem di Pertamina rada ribet ditelisik karena laporan keuangannya mencampur-adukan pos gaji, tantiem, fasilitas dan tunjangan dalam satu akun yang disebut kompensasi.

Laporan remunerasi Pertamina juga tak mengelompokkan khusus jabatan Direksi, tapi menggabungnya dengan pejabat perusahaan yang dianggap terlibat signifikan dalam operasional, dalam nomenklatur manajemen kunci.

Keterbukaan informasi yang disampaikan Pertamina boleh dikata malu-malu atau setengah hati. Berbeda dengan BUMN lain yang jelas memaparkan rincian remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi.

Namun dari laporan tahunan tercatat bahwa total kompensasi Dewan Komisaris pada 2019 mencapai AS$26,5 juta atau Rp365 miliar dengan kurs Rp13.901 per dolar. Jika dibagi rata untuk enam dewan komisaris, tiap orang mendapatkan Rp60,9 miliar.

Menurut seorang pejabat Pertamina, pada tahun buku 2019 ada kompensasi paska-kerja yang dibayarkan kepada komisaris yang berakhir masa jabatannya. Akibatnya, nilai kompensasi dewan komisaris lebih besar dari kompensasi untuk pejabat kunci.

Pada 2018, nilai kompensasi untuk dewan komisaris mencapai AS$17,5 juta atau setara Rp242,8 miliar. Jika dibagi rata untuk tujuh anggota dewan komisaris, jatahnya Rp34,7 miliar per orang.

Nilai tantiem yang menggiurkan, Pertamina (seperti BUMN lain) "dikerumuni" pejabat negara yang tiap bulan sudah digaji lewat APBN. Dari tujuh anggota Dewan Komisaris Pertamina, terdapat satu orang politisi, menteri (1), polisi (1), profesional (1) dan tiga orang pejabat eselon 1 di kementerian.(***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved