arrow_upward

Bahas SE soal Seragam Sekolah Sejumlah Anggota DPRD Padang Meradang

Kamis, 04 Februari 2021 : 18.15

 

Komisi IV DPRD Padang menggelar rapat bersama Asisten I, Disdik dan Bagian Hukum membahasa Surat Edaran terkait seragam sekolah, Kamis (4/2). (ist)

Padang, AnalisaKini.id-Sejumlah anggota DPRD Padang meradang saat pertemuan Komisi IV dan perwakilan lintas komisi bersama Asisten I, Dinas Pendidikan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemko Padang, membahas soal Surat Edaran (SE) Disdik tentang seragam sekolah yang digelar di kantor DPRD Padang, Kamis (4/2/2021).

Tak hanya itu, bahkan Anggota DPRD Padang, Budi Syahrial malakukan aksi Walk Out (WO) dari ruang rapat karena Kadisdik Padang tak hadir dalam rapat tersebut.

"Kita butuhnya kepala dinas, sebab kebijakan yang sah itu diambil Kadis. Jika Kabid dan pihak lainnya yang hadir, regulasi yang dikeluarkan tidak kuat," ucap kader Gerindra ini.

Ia mengatakan, DPRD adalah lembaga terhormat dan fungsinya salah satu adalah pengawasan. Apabila undangan diwakili bawahan, maka marwahnya roboh dan legislatif yang ada tak dianggap keberadaannya.

Koordinator Komisi IV DPRD Padang, Syafrial Kani menyesalkan SE itu dan minta dicabut kembali edarannya. "Kita sangat kecewa dengan apa yang diterbitkan Disdik," ujarnya.

Ia menyarankan agar Disdik bersikap bijaksana dan koordinasi dengan semua pihak termasuk Komisi IV DPRD sebelum mengeluarkan keputusan. Supaya sinkronisasi terwujud dan masalah tak timbul.

"Komunikasi perlu tujuannya dalam rangka sinergisitas dan kebijakan yang akan ditetapkan tak membuat warga terbebani," ucap Syafrial Kani yang juga Ketua DPRD Padang ini.

Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry menyampaikan di tengah ekonomi sulit sepertj sekarang akibat pandemi Covid-19, Disdik mesti tak gegabah dan memberatkan warga dalam seragam sekolah dan menyesuaikan pakaian yang telah ada sebelumnya.

Ia berharap, Disdik mengkaji ulang SE itu, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi dan tafsiran di tengah masyarakat.

“Karena saat ini muncul persepsi di tengah masyarakat ada yang menduga itu pembelian baju baru. Ada yang menilai itu hanya pergeseran pemakaian seragam saja. Jadi kalau membuat edaran itu jangan sampai multitafsir,” katanya.

Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Setda Padang, Edi Hasymi mengatakan secara resmi mencabut SE itu dan akan koordinasikan dengan Pimpinan soal aturan seragam. Apalagi sekarang, SKB 3 Menteri lahir atau terbit dari pusat.

"Kita akan sikapi dengan baik dan komunikasikan dengan DPRD. Supaya kekeliruan tak muncul," ucap mantan Kalaksa BPBD Padang ini.

Kabid Pendidikan Dasar, SD dan SMP Dinas Pendidikan Padang Syafrizal Syair, mengatakan edaran itu hanya sebatas penegasan dan penyeragaman pemakaian seragam di sekolah.

“Sebenarnya tidak ada yang baru, seragam yang sudah ada saja, cuma pengaturan hari pemakaian saja. Tapi di tengah masyarakat terjadi multitafsir. Kami sudah meminta kepada kepala sekolah untuk menunda edaran tersebut. Dan secara administratif, segera akan dicabut,” katanya. (***)


 


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved