arrow_upward

Anggota FPKS Minta Pembayaran Pesangon Karyawan Merpati Nusantara Airlines Cepat Selesaikan

Rabu, 03 Februari 2021 : 15.38

 

Hj. Nevi Zuairina.

Jakarta, AnalisaKini.id- Anggota Komisi VI DPR, Hj Nevi Zuairina pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VI dengan Perhimpunan Purnabakti Merpati Nusantara Airlines dan Tim Dobrak Merpati pada Selasa (2/2/2021), akan meminta kepada kementerian BUMN dan PT. PPA (Perusahaan Pengelola Aset) agar dapat membantu secara cepat persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

Politisi PKS ini sangat menyayangkan atas musibah bangkrutnya  Merpati Nusantara Airlines (MNA). Perusahaan penerbangan plat merah ini  stop beroperasi sejak 2014, dan dinyatakan bangkrut karena terlilit utang Rp7,4 triliun.

"Saya mencatat, utang perusahaan MNA untuk pesangon 1.233 karyawan yang kena PHK sejak April 2016 masih banyak yang belum tuntas. Tercatat masih ada tunggakan Rp.318,17 miliar untuk pembayaran kedua pesangon kepada bekas karyawan-karyawan perusahaan MNA ini", tutur Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini akan membawa dialog ini kepada kementerian BUMN dan juga PT PPA dengan tujuan mendorong pihak yang memiliki kemampuan dan ada hubungan dengan tanggung jawab ini agar terjadi penyelesaian yang baik dan semua dapat tertunaikan hak dan kewajibannya.

Nevi juga sangat menyesalkan atas berlarutnya persoalan ini meskipun sudah berulang kali Tim Dobrak Merpati melakukan audiensi, namun persoalan belum juga selesai hingga hari ini. Padahal, dialog-dialog penyelesaian sudah dilakukan kepada Kementerian BUMN, Ombudsman, dan DPR-RI periode-periode sebelumnya.

Dari laporan yang diterima anggota Komisi VI ini di antaranya, sejak awal pencairan pesangon terhadap 1.233 karyawan tersebut sudah tak berjalan mulus. Dari hak 100%, PT MNA baru memberikan pesangon 50%. Pencairan pesangon yang sudah dipotong itu pun dicicil dua kali. Pada  2018, PT MNA baru melakukan satu kali cicilan. Sementara cicilan keduanya tak terlunasi hingga sekarang.

"Laporan yang kami terima, alumni karyawan Merpati mengeluh karena tidak mendapat penghasilan lagi sehingga kehidupannya sangat sulit. Bahkan ada yang tidak bisa bayar sekolah anak. Ini sangat ironi dan menyedihkan", keluh Nevi.

Nevi melalui fraksi nya di PKS, akan mendesak kementerian BUMN agar memiliki niat baik  untuk segera menyelesaikan persoalan mantan karyawan Merpati. 

Dari informasi yang ia kumpulkan, pemerintah sudah pernah menyuntik Merpati dengan penyertaan modal pemerintah (PMN) pada rentang 2015-2016. Dana PMN ini digunakan untuk membayarkan sebagian pesangon karyawan, dan sebagian lainnya untuk membantu perusahaan melakukan restrukturisasi melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun, masalah tak kunjung selesai karena karyawan tetap belum menerima hak sepenuhnya.

"Fraksi kami, akan  memperjuangkan agar pembayaran pesangon karyawan MNA ini dapat diselesaikan, untuk menunaikan hak mereka.  Kami berharap, PMN dapat dikucurkan dengan skema strukturisasi yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku", tutup Nevi.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved