arrow_upward

Alwis, Plh Gubernur Sumbar

Rabu, 10 Februari 2021 : 20.10

Alwis

Padang, AnalisaKini.id-Sekdaprov Sumbar Alwis ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Sumbar. Kepastian sebagai Plh Gubernur Sumbar ini, setelah Mendagri Tito Karnavian mengirimkan radiagram kepada tujuh gubernur di Indonesia, termasuk Sumbar.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana membenarkan hal itu. "Radiogram itu nomor 121/672/SJ  tertanggal 10 Februari 2021 tersebut ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov, dengan klasifikasi amat segera," katanya.

Tujuh provinsi dimaksud adalah Bengkulu, Jambi, Kalsel, Kaltara, Kepri, Sulut dan Sumbar.

Disebutkan dalam radiogram itu, Mendagri menjelaskan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur  masa jabatan 2016-2021 tanggal 12 Februari, maka berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, mengamanatkan dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.



"Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahaan di daerah, Mendagri meminta kepada masing-masing Sekdaprov sebagai pelaksana harian gubernur sampai dengan dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih atau dilantiknya penjabat kepala daerah,"kata Iqbal. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved