arrow_upward

Serahkan SK CPNS Formasi 2019, Irwan Prayitno Ajak Bekerja Sungguh-Sungguh

Rabu, 20 Januari 2021 : 16.10

 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serahkan SK kepada perwakilan CPNS. (humas).

Padang, AnalisaKini.id- Sebanyak 575 ASN menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sumbar Formasi 2019, diserahkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, bertempat di Aula Kantor Gubernur, Rabu (20/1/2021).

Mengingat kegiatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19,  penyerahan SK tersebut hanya 75 orang perwakilan CPNS pada acara tersebut, sementara yang lain akan diberikan di instansi masing-masing. 

Turut hadir dalam penyerahan SK CPNS, Sekretaris Daerah Sumbar Alwis, Kepala Kantor Regional 12 Pekanbaru Neni Rochyani, Pelaksana Tugas BKD Sumbar Fitriati, serta Jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Irwan mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK. Dia mengajak CPNS tersebut untuk bersyukur karena dari puluhan ribu yang ikut seleksi hanya ratusan orang yang terpilih menjadi CPNS provinsi Sumbar. Dia pun berpesan agar CPNS untuk selalu disiplin dan giat dalam bekerja.

Irwan Prayitno menjelaskan ada 25 ribu orang yang ikut tes CPNS yang diterima hanya 575 orang. Makanya Gubernur minta CPNS yang diterima wajib bersyukur.

"Karena pilihan sebagai ASN, saya berharap semuanya menjalankan tugas itu dengan baik, saudara ketika melamar sudah mengerti konsekuensinya dan jaga kedisiplinan. Tanamkan sikap perilaku jujur, disiplin, dedikasi, dan loyalitas dan tanggung jawab, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif, inovatif serta profesional," kata Gubernur Irwan Prayitno.

Dia menuturkan, untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), CPNS harus bekerja dengan baik dalam setahun. Setelah itu baru diangkat menjadi PNS. Dia pun menekankan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ASN harus menggunakan pola pikir mereka adalah abdi negara. 

Gubernur juga mengatakan, momen ini merupakan langkah awal bagi PNS yang memenuhi standar kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Sumbar dalam rangka memberikan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan, Kesehatan, Pendidikan dan Kemasyarakatan di Provinsi Sumbar.

Selain itu, Irwan juga mengimbau ASN untuk tidak sombong dan selalu rendah hati dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. Sebab, ASN yang bersungguh-sungguh dalam bekerja pasti akan bisa memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional 12 Pekanbaru Neni Rochyani, mengatakan berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diselenggarakan berdasarkan sistem Merit. 

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, umur, ataupun kondisi cacat. Dengan demikian setiap orang punya hak yang sama dalam mengembangkan karir, sepanjang memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

"Kami menginggatkan juga fungsi ASN antara lain sebagai pelayanan publik dan perekat dan pemersatu bangsa, sebagai pelayanan publik harus memberikan kinerja terbaik," tegasnya.

BKD Sumbar telah membuktikan dapat beradaptasi dengan perubahan mekanisme secara digital ini. Khususnya untuk Pemprov Sumbar telah ditetapkan sebanyak 575 nota persetujuan teknis NIP CPNS untuk formasi 2019. CPNS yang lulus merupakan calon-calon pegawai terbaik dari 25.129 peserta SKD. 

"Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik, kolaborasi ini tetap kita bangun untuk mewujudkan manajemen ASN yang baik di Sumbar," sambut Neni Rochyani.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar, Fitriyati mengatakan ada 575 ASN yang diserahkan SK CPNS untuk formasi 2019 yang terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga administrasi lainnya. Sementara kebutuhan yaitu 603 formasi. Jadi, ada yang 28 formasi yang tidak terisi yang kebanyakan merupakan dokter spesialis. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved