arrow_upward

Sepanjang 2020, Dishut Sumbar Fokus Tingkatkan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

Kamis, 28 Januari 2021 : 20.32
Yozarwardi Usama Putra

Padang, AnalisaKini.id-Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Dishut Sumbar) selama tahun 2020 fokus untuk meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Pendampingan dan fasilitasi akses masyarakat intens dilakukan yang bermuara kepada ekonomi masyarakat terangkat, kelestarian kawasan hutan terjaga.

"Modelnya beragam sesuai kondisi dan status hutan, termasuk bentuk pengembangannya. Bisa melalui Skema Hutan Nagari, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan kemasyarakatan dan Kemitraan Kehutanan serta Hutan Adat," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi Usama Putra, Kamis (28/1/2021) di Padang.

Yozarwardi menyebut, dalam pengembangan kelembagaan dan operasionalisasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat itu, Dishut juga melaksanakan kegiatan pendukung berupa koordinasi Forum Pengelolaan Hutan berbasis Masyarakat Nagari (Forum PHBMN) dan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola PHBM, sekolah lapang, dan beberapa kegiatan dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kerjasama dengan mitra terkait.

Langkah itu, sesuai dengan Renstra Dishut Sumbar 2016-2021 yakni pelaksanaan pembangunan kehutanan diarahkan untuk mencapai kondisi yang mendukung bagi terciptanya kelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Ini wajar dan sangat tepat, melihat komposisi dan jumlah kawasan hutan yang begitu besar di Sumbar," katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.35/Menhut-II/2013 tanggal 15 Januari 2013 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 422/KPTS-II/1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Sumbar seluas 2.600.286 hektar sehingga secara keseluruhan Sumbar memiliki kawasan hutan seluas ± 2.380.057 hektar (56,27%) dari luas wilayah Sumbar.

Dari luas tersebut, sebagian besar desa/nagari yang ada di Sumbar berada di sekitar bahkan tidak sedikit nagari yang berada dalam kawasan hutan, sebagai akibat letak geografis ini maka hampir 60% masyarakat Sumbar bergantung dan memiliki aktivitas kehidupan yang berkaitan dengan kawasan hutan.

Apalagi ketergantungan masyarakat Sumbar terhadap hutan telah ada dan terus terjaga melalui nilai-nilai kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam termasuk hutan, seperti Rimbo Larangan, Ikan  Larangan, Rimbo Simpanan, Tuo Rimbo, sistem parak, dan sanksi sanksi adat terkait perusakan hutan yang masih dijalankan di nagari atau lembaga adat.

Yozarwardi menyebut dalam konteks pengelolaan hutan berbasis masyarakat itu, sejak 2016 sampai 2020, sudah banyak dilahirkan izin Perhutanan Sosial (PS) dalam bentuk HPHN, IUPHHkm/PAK, Kulin KK dan Hutan Adat.  

Awalnya pada 2016 hanya 49 unit PS dengan luas 66.114 hektar dan bertambah terus pada 2017, 2018, 2019 dan 2020 sehingga total sampai saat ini jumlah unit PS di Sumbar sudah mencapai 161 unit dengan luas 228.658 hektar.

Keberhasilan pengembangan Perhutanan Sosial di Sumbar pada 2019 diapresiasi pemerintah pusat. Sumbar meraih empat penghargaan/apresiasi Tokoh Perhutanan Sosial (Tokoh Hutsos) dari sembilan kategori yaitu Irwan Prayitno, Gubernur Sumbart sebagai Tokoh Hutsos kategori Kebijakan, Elimarni Penyuluh Kehutanan Sumatera Barat untuk kategori pendamping tapak, Syofrawandi Ketua HKm Indudur untuk kategori Pengelola HKm (PS) dan Hardedi Ketua LPHN Taram untuk kategori Pengelola Hutan Nagari (PS).

"Pada 2020 Syofrawandi Ketua HKm dan Walinagari Indudur juga mendapatkan Penghargaan Kalpataru Kategori Pembina Lingkungan Faktor yang mendukung percepatan perluasan dan pengembangan Perhutanan sosial," katanya.

Implementasi perhutanan sosial yang memungkinkan penggunaan areal yang dikelola oleh kelompok/lembaga pengelola perhutanan sosial dimanfaatkan dalam mendukung pengembangan sektor pangan dan pertanian, perikanan,  peternakan, pariwisata dan energi terbarukan (PLTMH).

Kemudian juga pengentasan kemiskinan melalui pemanfaatan HHBK (ekonomi kreatif) dan penurunan emisi (perdagangan karbon) juga menarik dukungan lintas sektor dalam pengembangan perhutanan sosial. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved