arrow_upward

Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional

Selasa, 12 Januari 2021 : 10.24


Padang, AnalisaKini.id- Raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengumumkan keadaan darurat nasional, Selasa (12/1/2021). Keadaan darurat dideklarasikan untuk melawan lonjakan kasus corona di Negeri Jiran yang mengancam sistem kesehatan negara itu.

"Wabah Covid-19 di negara ini berada pada tahap yang sangat kritis dan ada kebutuhan untuk keadaan darurat," kata sebuah pernyataan dari istana nasional, dikutip dari AFP.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin juga telah meminta keadaan darurat diumumkan dalam pertemuan dengan Raja pada Senin (11/1/2021). Keadaan ini akan berlangsung 1 Agustus namun dapat dicabut lebih awal jika tingkat infeksi melambat.


Deklarasi darurat memungkinkan penangguhan parlemen dan kegiatan politik pada saat pemerintahan Muhyiddin yang berusia 10 bulan terlihat semakin tidak stabil. Ini diyakini memicu kritik baru ke pemerintahan Muhyiddin.

Sebelumnya kemarin seperti dikutip dari cnbcindonesia.com,  Muhyiddin juga mengumumkan pembatasan baru yang ketat di lebih dari separuh negara bagian. Termasuk memerintahkan warga untuk tinggal di rumah semua kecuali tujuan penting.

Penutupan sebagian besar bisnis juga dilakukan. Ia memperingatkan sistem perawatan kesehatan Malaysia sudah berada 'di titik puncak".

Mengutip Reuters, lockdown dilakukan di Kuala Lumpur dan lima negara bagian selama dua minggu. Ini menyusul kasus kumulatif yang menyentuh lebih dari 135 ribu kasus per minggu.

Dari data Worldometers, Malaysia mencatat penambahan kasus harian sebanyak 2.232. Ini menjadikan total warga terinfeksi corona per hari ini menjadi 138.224.

Ada tambahan 4 kasus meninggal kemarin. Ini menjadikan total kematian sebanyak 555 kasus. Kasus aktif sebanyak 28.554 dengan 187 kasus kritis. Malaysia sudah melakukan total 3,6 juta tes dari total 32 juta populasi.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved