arrow_upward

Mulyadi :Harus Bersatu Lawan Kejahatan Demokrasi Pilgub Sumbar

Kamis, 28 Januari 2021 : 21.12

Ir. H. Mulyadi.

Padang, AnalisaKini.id- Sidang gugatan Mulyadi tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Pilgub Sumbar) baru berlangsung satu kali di Mahkamah Konstitusi, namun telah menjadi perhatian besar publik, khususnya masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.

Masyarakat baru sadar bahwa Mulyadi telah diskenario oleh sebuah kekuatan tertentu (invisible hand) "HARUS KALAH", dengan cara apapun. Dan cara yang dipilih dan dianggap paling efektif adalah dengan menggunakan instrumen hukum.

Modusnya seakan-akan Setra Gakumdu sedang melakukan proses penegakan hukum pilkada, yaitu penegakan hukum dugaan pelanggaran kampanye lebih awal di media elektronik, tanpa klarifikasi sama sekali. 

Mulyadi sebagai calon kuat Gubernur Sumbar ditetapkan sebagai tersangka tiga hari menjelang pencoblosan. Hal ini tentu sulit diterima akal sehat. Dua hari setelah pencoblosan,  11 Desember 2020,  diterbitkan SP3 dengan alasan tidak cukup alat bukti. 

Sungguh sebuah proses hukum serampangan dan ugal-ugalan, yang tujuannya hanya utk menjatuhkan elektabilitas Mulyadi. Inilah cuplikan beberapa pendapat masyarakat  terkait Pilgub Sumbar.

Mulyadi yang dihubungi terkait peluang gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), Mulyadi menjawab  bukan masalah peluang, tetapi  menyangkut tegaknya keadilan dan kebenaran yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. 

"Kami yakin hakim adalah Wakil Tuhan di dunia yang akan menegakkan keadilan dan kebenaran tersebut. Pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT, sehingga tidak bisa diintervensi oleh iapapun," kata Mulyadi. 

Oleh karena itu, Mulyadi mengajak semua pihak untuk bersatu melawan kezhaliman tersebut. Haknya yang seharusnya dipilih oleh sebagian besar masyarakat telah dirampas dengan semena-mena, dan ini jelas sebuah kejahatan demokrasi yang tidak boleh dibiarkan.

"Perjuangan kita adalah melindungi masyarakat agar bisa memilih pemimpinnya dengan jujur, adil dan bermartabat, bukannya menyesatkan informasi sehingga demokrasi menjadi tidak berkualitas yang pada akhirnya yang dirugikan adalah 3,7 juta lebih pemilih Sumbar," katanya.

Mulyadi sebelumnya adalah anggota DPR-RI tiga periode Dapil Sumbar 2. Bahkan dua periode terakhir (Pileg 2014-2019 dan Pileg 2019-2024) Mulyadi terpilih sebagai anggota DPR-RI dengan suara tertinggi di Sumbar.

Hal inilah yang mendasari Mulyadi maju Gubernur karena ingin mengabdi lebih total untuk kepentingan Sumbar, sehingga Mulyadi bersedia melepaskan jabatan DPR-RI yang baru berakhir 2024. Niat Mulyadi maju Gubernur murni untuk kepentingan Sumbar, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

Sejak awal Mulyadi mencurigai ada pihak-pihak tertentu dengan berbagai cara berusaha menjegal Mulyadi maju Gubernur. Dengan kejadian ini Mulyadi sedang mencoba menganalisanya secara komprehensif, siapa dalang dibalik ini semua.

"Saya tidak pernah menyesali keputusan saya maju di Pilgub Sumbar karena hal tersebut adalah panggilan jiwa saya untuk kampung halaman saya. Bahwa saya telah diperlakukan secara tidak adil, itu adalah bagian yang harus dihadapi. Sebagai orang yang beriman, saya sedikitpun tidak pernah kehilangan harapan terhadap datangnya keadilan. Mari kita berdoa semoga keadilan tersebut semakin terang benderang," jelas Mulyadi. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved