arrow_upward

KPU Solsel Tetapkan Khairunas-Yulian Efi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Minggu, 24 Januari 2021 : 21.47

 


Solsel, AnalisaKini.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan menetapkan Khairunas-Yulian Efi sebagai pasangan Bupati Wakil Bupati Solok Selatan terpilih hasil Pilkada serentak 2020.

Ketua KPU Solsel Nila Puspita dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di aula Kantor Bupati Solok Selatan mengatakan penetapan tersebut dilakukan tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan buku register perkara ke KPU RI pada 21 Januari yang lalu.

"Sesuai aturan, jika tidak ada gugatan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK menyerahkan buku register perkara ke KPU RI," kata Nila Puspita Minggu (24/1/2021).

Nila menjelaskan Khairunas-Yulian Efi meraih suara terbanyak dengan perolehan 35.420 suara. Di urutan kedua, Abdul Rahman-Rosman Efendi dengan 34.464 suara. Urutan terakhir pasangan nomor urut 3 Erwin Ali-Marwan Efendi 21.410 suara.

Ditambahkan untuk rapat pleno penetapan tersebut pihaknya juga mengundang dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Untuk rapat pleno penetapan ini kami juga mengundang dua pasangan calon yang ikut Pilkada kemarin, mungkin karena sesuatu hal yang bersangkutan berhalangan hadir," katanya.

Dia berharap pasangan bupati dan wakil bupati terpilih mampu memegang amanah dan melaksanakan visi misi yang disampaikan saat mendaftar sebagai calon.

"Semoga amanah, dan semoga visi misi yang disampaikan bisa diwujudkan selama memimpin Kabupaten Solok Selatan ," sebut Nila.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved