arrow_upward

Komisi II DPRD Sumbar : Kembangkan Wisata Alam Berwawasan Lingkungan pada Kawasan Hutan

Minggu, 31 Januari 2021 : 17.13

 


Pimpinan Komisi II DPRD Sumbar Muhayatul (paling kanan) diskusi dengan Kadishut Sumbar Yozarwardi dan anggota Komisi II lainnya terkait pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan hutan lindung di Nagari Sungai Pisang, Pessel. (humas)

Pessel, AnalisaKini.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Kehutanan diminta untuk mengembangkan wisata alam pada kawasan hutan berwawasan lingkungan dan mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Apalagi di Sumbar masih banyak potensi kawasan hutan yang bisa dikembangkan.

"Ini adalah terobosan yang mesti disikapi dan dioperasionalkan secara matang sehingga dua keuntungan didapat sekaligus, kelestarian hutan terjaga dengan baik dan masyarakat setempat terberdayakan sekaligus membuka lapangan kerja baru," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Muhayatul, Minggu (31/1/2021).

Muhayatul menekankan itu setelah Komisi II DPRD Sumbar berkunjung ke Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan, Kamis lalu (28/1). Di sana terlihat jelas, pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam  Rimba Ecolodge di kawasan hutan lindung di nagari itu.

Pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam tersebut dilaksanakan melalui pola kerjasama antara PT. Rima Ekolodge dengan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Barisan. Akses lokasi di tempuh dengan menggunakan boat menelusuri pesisir pantai dengan keindahan alam yang mempesona.

"Yang menarik dalam pengelolaan wisata Rimba Ecolodge ini adalah pengelolaan wisata yang berwawasan lingkungan yang lebih mengedepankan edukasi lingkungan, dan konservasi alam, dimana sarana dan prasarana yang dibangun dalam pengelolaan wisata tersebut seminimal mungkin memberikan dampak terhadap lingkungan," terang putra Pessel ini. 

Untuk itu lah, Komisi II DPRD mendorong Kepala Dinas Kehutanan untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah seorang Reno Rimba, selaku pengelola wisata alam Rimba Ecolodge, untuk melakukan Kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam dengan UPTD KPHL Bukit Barisan.

Pada 2020, Rimba Ecolodge telah tercatat sebagai penyumbang PAD melalui dana bagi hasil dari pengelolaan wisata pada sektor kehutanan, meskipun nilainya masih sangat kecil, hal ini seiring dengan terdampaknya sektor wisata oleh pandemi Covid-19.

Selain Muhayatul sebagai pimpinan rombongan Komisi II DPRD Sumbar, ikut juga Budiman Dt. Malano Garang, Nurfirman Wansyah, Imral Adenansi dan Nela Abdika Zamri. Ikut juga Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi Usama Putra dan Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan Kusworo.

Komisi II DPRD Sumbar ke sana, terkait dengan sektor kehutanan yang dinilai mempunyai potensi terhadap peningkatan sumber PAD. Apalagi saat ini sedang dilakukan pembahasan Ranperda Pengelolaan Hutan yang akan menjadi dasar dalam mendorong pengelolaan hutan yang bukan saja berfungsi sebagai penentu sistem penyangga kehidupan, namun juga memberikan manfaat sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved