arrow_upward

Komisi 1 DPRD Sumbar Dalami Penggunaan Dana Desa di Kamang Hilia

Kamis, 14 Januari 2021 : 16.54
Rombongan Komisi I DPRD Sumbar bersama jajaran Walinagari Kamang Hilia, Agam. (ist).


Agam, AnalisaKini.id
- Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Agam memastikan penyaluran BLT tidak terdapat data ganda. Strateginya adalah dengan pendataan berlapis, mulai dari relawan Covid-19, ninik mamak, pemuda hingga perangkat walinagari.

“Alhamdulillah dalam penyaluran BLT tidak ada kekisruhan, baik itu BLT yang berasal dari Kemensos, Pemprov dan BLT Dana Desa. Pendekatannya kearifan lokal dengan memaksimalkan 97 Relawan Covid-19,” kata Walinagari Kamang Hilia Khudri Elhami di hadapan Komisi 1 DPRD Sumbar, Kamis (14/1/2021).

Nagari Kamang Hilia menerima Dana Desa  2020 sebesar Rp763 juta, yang digunakan untuk BLT Rp342 juta untuk 257 KK, untuk Padat Karya Tunai Desa Rp251 juta, untuk pemberdayaan Rp145 juta, dan penanganan darurat Covid-19 Rp115 juta.

Atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi 1 Evi Yandri Rajo Budiman, dalam penanganan Covid-19 di Nagari Kamang Hilia bisa teratasi dengan baik dan sampai kini tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Namun yang agak sulit diwujudkan di Kamang Hilia adalah rumah isolasi, karena masyarakat takut rumahnya dijadikan tempat menampung orang yang sakit Covid-19.

Atas adanya aspirasi dari Anggota Bamus Wilson Sutan Penghulu tentang normalisasi Batang Agam, maka Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri menjanjikan akan menampung usulan ini untuk diteruskan kepada Pemprov Sumbar dan Balai Wilayah Sungai V di Padang.

Tim Komisi 1 DPRD yang berkunjung ke Nagari Kamang Hilia terdiri dari Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Komisi Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas (Demokrat), Zarfi Deson (Golkar), Bakri Bakar (NasDem), Muzli M. Nur (PAN), Muhammad Ridwan (PKS), Jempol (Gerindra) dan Rio (Staf Komisi 1).

Mendampingi Tim Komisi 1 DPRD adalah Kepala Dinas PMD Sumbar Syafrizal, yang mengingatkan jajaran Walinagari Kamang Hilia untuk berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa, selalu berpedoman kepada Permendes dan Peraturan Menteri Keuangan. “Saya harapkan pengelolaan Dana Desa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna,” kata Syafrizal, mantan Pj Bupati Dharmasraya ini.

Diharapkan oleh Kadis PMD Sumbar pada 2021 arah penggunaan Dana Desa dititikberatkan pada BLT dampak Covid, PKTD, peningkatan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat.

“Ke depan status IDM Nagari Kamang Hilia yang saat ini berkembang dapat meningkat jadi maju atau mandiri,” kata Syafrizal Ucok yang didampingi oleh Kabid Pemerintahan dan Desa Azwar, Sekretaris PMD Sumbar Armen dan sejumlah pejabat lainnya. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved