arrow_upward

Ini Lima Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas kepada Presiden

Sabtu, 09 Januari 2021 : 10.13


Jakarta, AnalisaKini.id-Komisi III DPR menunggu usulan nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2021.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, Presiden Jokowi saat ini sudah menerima lima nama calon Kapolri yang diusulkan Kompolnas, di mana semuanya telah memenuhi persyaratan kepangkatan.

Ia menyebut, lima nama tersebut merupakan kader terbaik di kepolisian, karena memiliki rekam jejak yang baik, padat prestasi dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang sudah tidak diragukan lagi.

"Siapa yang akan dipilih, tergantung kewenangan Presiden RI sebagai user yang sudah tentu memiliki pertimbangan yang lebih ketat lagi, baik dalam hal kerja sama, loyalitas yang mampu mendukung kebijakan pemerintah, dan kriteria lainnya yang dinilai penting oleh presiden," papar Pangeran kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/1/2021) seperti dikutip dari tribunnews.com.

Pangeran berharap, siapapun yang terpilih, maka sosok Kapolri ke depan harus mampu melakukan reformasi di tubuh kepolisian dan mampu membawa kepolisian ke arah lebih baik, serta terpercaya.

"Kemudian, menciptakan situasi kamtibmas yang baik dan menjaga motto kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," tutur politikus PAN itu.

Diketahui, Kompolnas telah merekomendasikan lima nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kompolnas dan juga Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya pada Jumat (8/1/2021).

"Ini 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto," kata Mahfud MD dikutip melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (8/1/2021).

Mahfud menyampaikan kelima orang tersebut dianggap memiliki kriteria yang tepat untuk menggantikan Idham Azis.

"Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," tulis Mahfud. (***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved