arrow_upward

Indeks Tutupan Hutan di Sumbar Lebihi Target RPJMD pada 2020, Ini Terobosan yang Ditempuh

Selasa, 26 Januari 2021 : 19.17
Yozarwardi Usama Putra.

Padang, AnalisaKini.id- Indeks Tutupan Hutan (ITH) di Sumbar sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020 adalah 61,84 persen. Kenyataan di lapangan ITH pada 2020 itu mencapai 62,83 persen atau 101, 60 persen atau lebihi target.

"Sekarang di akhir RPJMD 2016-2021 pada tahun ini ditargetkan Indeks Tutupan Hutan di Sumbar mencapai 61,41 persen. Semoga tercapai pula, sinergitas yang kita bangun dengan berbagai pihak,' sebut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi Usama Putra, Selasa (26/1/2021) di Padang.

Dia menegaskan upaya yang dilakukan adalah rehabilitas hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

"Bagi bibit bernilai ekonomis kepada masyarakat seperti surian, durian, kemiri, pinang, alpokat dan sebagainya sehingga ke depannya hasil  tanaman ini bisa dinikmati hasilnya dan tidak lagi menggantungkan hidup ke hutan dengan menebangi pohon kayu," katanya.

Selanjutnya, meningkatkan upaya perlindungan dan pengamanan hutan seperti rutin patroli dan juga melibatkan masyarakat. Apalagi selama pandemi ini, banyak yang beranggapan patroli jarang dilakukan sehingga pelaku pembalakan akan semena-mena pula.Tetapi pihaknya tetap melakukan patroli rutin. Jika ada laporan masyarakat terkait aksi ilegal logging dan sejenisnya, jajaran polisi kehutanan segera ke lokasi. 

"Singkatnya, dilapor atau tidak, kita tetap patroli dengan melibatkan tim terpadu. Masyarakat juga terlibat pula, karena aktivitas ilegal itu berdampak negatif terhadap lingkungan mereka," sebut Yozarwardi.

Pihaknya juga meningkatkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama upaya pencegahan terjadinya Karhutla. Dan yang lebih penting adalah mendorong peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan, melalui program Perhutanan Sosial. Program ini selain memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar juga terkelolanya kawasan hutan secara berkelanjutan.

Bahkan minggu pertama Januari lalu, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia, secara virtual di seluruh provinsi di Indonesia. Ini bagian dari program perhutanan sosial.

Khusus di Sumbar SK Hutan Sosial yang diserahkan itu mencapai 228,658 hektar lebih. Adanya SK ini menjadi peluang bagi masyarakat di daerah untuk mengelolah hutan sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya petani. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved