arrow_upward

Hebat, Pemprov Sumbar Raih Predikat "Baik" Penerapan Sistem Merit ASN

Kamis, 28 Januari 2021 : 21.47

 

Sekdaprov Sumbar Alwis menerima penghargaan dari Ketua KASN Prof Agus Pramusinto. (humas).

Jakarta, AnalisaKini.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan piagam penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun ini Sumatera Barat memperoleh nilai 270 dengan predikat "BAIK".

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Meritokarasi Penghargaan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Hotel Jakarta secara langsung dan virtual Kamis (28/1/2021). Penghargaan itu diberikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto kepada Sekretaris Daerah Alwis.

Alwis mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil pengukuran KASN terhadap delapan indikator sistem Merit. Delapan indikator tersebut yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

"Alhamdulillah hari ini Sumbar menerima penghargaan dari KASN sebagai Provinsi predikat BAIK di Indonesia yang meraih prestasi dalam penerapan sistem Merit. Terima kasih kami untuk para ASN yang sudah terlibat dalam proses ini, sehingga kita mendapat penghargaan BAIK di Indonesia," kata Alwis.

Alwis berharap, peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi hal yang selalu dikedepankan. Terutama dalam pandemi Covid-19 harus mampu mengupdate kemampuan.

Sementara itu Ketua KASN Prof.DR. Agus Pramusinto, MDA menyampaikan sebagaimana telah diamanatkan didalam UUD nomor 5 tahun 2014 tentang KASN mempunyai peran penting dalam mendorong hadirnya Sumber Daya Manusia (SDM) ASN yang profesional dengan menjaga netralitas.

"Yaitu, dengan melakukan pengawasan untuk memastikan diterapkan sistem Merit nilai dasar kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud," terang Agus Pramusinto.

Penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN diharapakan dapat memicu perubahan mendasar kearah yang lebih baik karena kualifikasi, kinerja dan kompetensi secara adil serta tanpa diskriminasi digunakan sebagai pertimbangan utama dalam pengelolaan SDM ASN.

Sejak 2019 hingga akhir 2020 KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 184 terhadap instansi pemerintah. 

Dari jumlah tersebut 57 instansi telah mendapatkan kategori baik, tercatat 24 yang telah mendapatkan kategori sangat baik.

Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan kategori baik dan sangat baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN. 

Selain itu keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoodinasi dan berkolaborasi dalam melakukan pembinaan tehadap KASN dalam menerapkan sistem merit.

"Kami mengucapakan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem Merit," ucap Agus.

Selain penyerahan penghargaan sistem merit juga mengundang dan menandatangani kerjasama dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam rangkan pembratasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN.

Perjanjian kerjasama tersebut semoga dapat terus bekerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan sistem merit yang baik di Indonesia. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved