arrow_upward

Gagal Jadi Kapolri, Gatot Eddy Jadi Wakil Komut PT Pindad

Selasa, 19 Januari 2021 : 19.51

 


Jakarta, AnalisaKini.id- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.

Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purnawirawan) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Mayjen TNI (Purnawirawan) Endang Sodik sebagai Komisaris.

Selanjutnya menetapkan menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga Komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.

Demikian isi surat keputusan tersebut. Pada surat itu disebutkan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad pada Senin 18 Januari 2021. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved