arrow_upward

Bareskrim Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Rasisme Natalius Pigai

Selasa, 26 Januari 2021 : 23.04


Jakarta, AnalisaKini.id-Dittipidsiber Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Ambroncius Nababan pada sebagai tersangka pada, Selasa (26/1/2021) malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

“Betul (jadi tersangka),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan seperti dikutip dari kumparan.com.

Ambroncius Nababan merupakan Ketua Relawan Projamin (Jokowi-Ma’ruf Amin). Ia diduga melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai di akun Facebooknya.

Dalam postingannya, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila.

Sebelumnya, Ketua Projamin (Jokowi-Amin) Ambroncius Nababan telah memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (25/1/2021) malam. Ia diperiksa terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ambroncius tak ditahan Bareskrim.

Namun tak dijelaskan alasan tidak ditahannya relawan Projoamin tersebut.

“Tidak ditahan,” kata Rusdi lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa (26/1/2021).(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved