arrow_upward

Munarman Deklarasi, Tagar Front Persatuan Islam Trending Topic

Kamis, 31 Desember 2020 : 14.07

 

Logo Front Persatuan Islam yang banyak beredar di Twitter. (Foto: Twitter)

Jakarta, AnalisaKini.id-Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang aktivitasnya oleh pemerintah, Rabu 30 Desember 2020. Setelahnya, segala atribut dan kegiatan organisasi besutan Habib Rizieq Shihab ini dilarang.

Namun, tak perlu waktu lama bagi eksponen FPI untuk membentuk orgnasisasi serupa, bahkan dengan singkatan sama. Munarman Cs langsung membentuk Front Persatuan Islam yang disebut-sebut sebagai FPI baru.

Dikutip dari okezone.com, pembentukan FPI baru ini pun langsung jadi pembicaraan hangat warga Twitter. Hingga pukul 09.00 WIB, Kamis (31/12/2020), sudah terdapat 36,3 ribu cuitan dengan tagar #FPI_FrontPersatuanIslam.

"Ayo semua keluarga muslim bergabung atau mnjd simpatisan," ajak pengguna Twitter Krutoi.

"Tugas kita berjuangn soal menang kalah urusan Allah jln terus perjuangan takbir Allahu Akbar," tulis ZeenTile.

Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam.

Selain Munarman, deklarator Front Persatuan Islam adalah sebagai berikut, Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.

Selain itu ada juga Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko dan M. Luthfi.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuanga membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," ucap Munarman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Munarman menyebut, bahwa Keputusan Bersama melalui enam Instansi Pemerintah Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap rakyat sendiri.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved