arrow_upward

Jelang Hari "H" Pilkada, Elektabilitas Cagub Mulyadi Tergerus, Gara-gara Manipulasi Isu Tersangka

Sabtu, 12 Desember 2020 : 23.48

 

Ir.H.Mulyadi.

Padang, AnalisaKini.id-Penetapan Mulyadi sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran Pemilu, dengan alasan pencabutan laporan serta tidak cukup bukti, menyebabkan Bereskrim melakukan penghentian penyidikan (SP3). Hal ini tertuang dalam surat No B/1152/XII/2020/Dittipidum perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan, tertanggal 11 Desember 2020.

Sayangnya nasi sudah jadi bubur. Harusnya Mulyadi tidak buru-buru ditersangkakan menjelang pencoblosan. Apalagi hanya terkait kehadiran Mulyadi wawancara di Coffee Break karena memenuhi undangan di TV One. Hal ini tentu sangat mencederai demokrasi badunsanak yang didengung -degungkan  selama ini. Mulyadi yang dari awal diperkirakan akan memenangkan Pilkada Gubernur Sumatera Barat akhirnya kalah. Ini diduga kuat lantaran berita tersangka pelanggaran Pemilu yang disampaikan Bareskrim menyebar luas di tengah-tengah masyarakat. Bahkan ada pihak-pihak yang menyebarkan isu seakan-akan Mulyadi tersangka korupsi dan sudah ditahan oleh polisi, sehingga keikutsertaannya sebagai Calon Gubernur dianulir. 

"Berita ini makin gencar dan masif disebarkan oleh pihak-pihak tertentu dan yang ada kepentingan dalam Pilgub Sumbar. Tim pemenangan Mualim mencoba menetralisir, tapi waktu tak ada lagi, sedangkan berita tak benar itu makin deras sampai ke masyarakat. Masyarakat Sumbar memang mendengar hal-hal negatif seperti itu, yang tadinya suka menjadi berpaling," sebut Sekretaris Tim Pemenangan Mulyadi-Ali Mukhni, Januardi Sumka.

Kondisi ini ditambah pula dengan statement Izwaryani salah seorang Komisioner KPU Sumbar yang menyatakan kalau Mulyadi terpilih bisa dibatalkan. Pernyataan penyelenggara pemilu ini sangat mengherankan banyak pihak.

"Seorang komisioner yang harusnya bersikap netral justru melakukan pengiringan opini untuk menjatuhkan elektabilitas Mulyadi menjelang pencoblosan, sangat bertentangan dengan kode etik seorang komisioner. Hal ini membuat pemilih Mulyadi semakin ragu dan beralih sebagian ke paslon lain. Mereka tidak tahu bahwa Mulyadi hanya tersangka pelanggaran Pilkada,yang biasanya hanya berupa ancaman denda. Itu pun kalau terbukti," sebutnya.

Namun, opini masyarakat khususnya dua hari sebelum pencoblosan sudah digiring ke sini. Dan ini menyebabkan elektabilitas Mulyadi dari survei tanggal 25-30 Desember masih 37,2 persen anjlok menjadi 27,5 persen.

Mulyadi yang dikonfirmasi soal ini dengan santai menjawab itulah risiko politik yang harus dihadapi dengan kepala dingin, terutama terkait penerapan instrumen hukum yang tidak masuk akal ini.

"Mungkin karena kami diusung oleh partai yang tidak berkuasa yaitu Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional, jadi back-up politik kekuasaannya kurang kuat. Tapi sudahlah semua telah berlalu, sekarang banyak hal lain yang harus kita kerjakan," kata Mulyadi. 

Mulyadi juga membenarkan bahwa penyebaran isu, dirinya sudah ditahan polisi dan tidak bisa jadi Calon Gubernur lagi itu sangat masif. Tapi waktu untuk menetralisirnya sudah tidak ada lagi.

Mulyadi sebagai tokoh nasional yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR-RI dalam berbagai kesempatan sangat mengharapkan kualitas demokrasi di Pilkada Sumatera Barat 2020 meningkat dibandingkan pilkada tahun 2015. Namun praktiknya tidak demikian, sejak awal Mulyadi sudah diserang dengan berbagai black campaign namun tidak mempan dan elektabilitasnya tetap tertinggi. 

Menjelang finish, 4 hari sebelum pencoblosan Mulyadi dinyatakan tersangka. Padahal hanya tersangka pelanggaran pilkada, bukan kejahatan yaitu hadir wawancara atas undangan TV One, namun masyarakat sudah diracuni  dengan informasi sesat.

"Hal ini sangat disayangkan terjadi di Sumbar sebagai biangnya demokrasi. Kita tidak tahu lagi seperti apa demokrasi Sumbar  ke depan apabila black campaign, hoax, SARA dan provokasi menjadi penentu dalam kontestasi politik. Terlepas dari itu semua, mengingat tantangan Sumatera Barat ke depan cukup berat. Apalagi pada situasi pandemi Covid-19 ini, mari kita bersatu kembali, "ujar Mulyadi.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved