arrow_upward

Ini Besaran Gaji Menteri Baru Jokowi dan Kekayaannya, Sandiaga Uno Rp5 Triliun Lebih

Rabu, 23 Desember 2020 : 14.57
Sandiaga Uno.


Jakarta, AnalisaKini.id
- Inilah besaran gaji Yaqut Cholil Qoumas hingga Tri Rismaharini atau Risma sebagai menteri baru Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Diketahui, Presiden Jokowi melantik enam menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Pertama, Tri Rismaharini atau Risma yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara.

Kedua, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum GP Ansor yang menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama.

Ketiga, Sandiaga Uno yang ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio.

Keempat, Budi Gunadi Sadikin yang menggantikan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan.

Kelima, Muhammad Luthfi ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.

Terakhir, Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo.

Menjadi pembantu presiden di Kabinet Indonesia Maju, berapa gaji Yaqut Cholil Qoumas hingga Risma?

Dikutip dari surya.co.id, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Sementara itu, tunjangan dan fasilitas lain, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Selain itu, pejabat menteri akan menerima berbagai fasilitas lain dari negara, antara lain jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, dan rumah dinas.

Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya.

Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Anggaran operasional pejabat ini juga bersifat sebagai dana taktis.

Dana operasional menteri digunakan berdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi menteri/pejabat setingkat menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas atau jabatan.

Dana operasional menteri ini disediakan melalui DIPA kementerian negara/lembaga tertentu.

Sehingga, dana operasional ini bisa berbeda-beda tergantung pada kementerian/lembaga masing-masing.

Sebagai informasi, dana operasional ini tidak masuk sebagai penghasilan take home pay (THP) menteri.

Sebab, hanya dikeluarkan dari alokasi anggaran kementerian untuk menunjang aktivitas pejabat penggunanya.

Daftar Kekayaan Para Menteri Baru

Keenam menteri baru Presiden Jokowi tersebut juga sudah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut daftar kekayaan mereka dilansir dari kompas.com

Yaqut Cholil Qoumas yang baru ditunjuk sebagai Menteri Agama tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 936.396.000.

Kekayaan Yaqut tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut pada 19 Juni 2019 selaku anggota DPR.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Yaqut tercatat memiliki satu tanah dan bangunan di Rembang senilai Rp 47.096.000.

Kemudian, Yaqut juga memiliki dua unit mobil, yaitu Mazda Biante tahun 2014 senilai Rp 400 juta dan Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 482 juta.

Di luar itu, Ketua GP Ansor tersebut memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 1.500.000 dan kas sebesar Rp 5.800.000, serta tidak memiliki utang.

2. Sakti Wahyu Trenggono

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo.

Adapun Wahyu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.947.253.281.442.

Angka ini dapatkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Januari 2020.

Adapun rincian harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 54.487.473.855, tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bekasi, Sragen, Cianjur, Jakarta Selatan, Buleleng, Boyolali, dan Karang Anyar.

Selanjutnya, harta kekayaan berupa alat transportasi sebesat Rp 6.102.000.000 yang terdiri dari mobil Land Rocer RR Jeep tahun 2013, Mobil Audi RS 5 Sedan tahun 2015.

Lalu mobil Toyota Vellfire, mobil Audi Q3 Jeep tahun 2012, mobil Marcedes Benz GLA 200 tahun 2018 dan motor Honda Beat Solo tahun 2018.

Selain itu, Sakti memiliki harta bergerak lainnya Rp 16.244.200.000, surat berharga Rp 1.667.122.333.700.

Harta kas dan setara kas Rp 141.741.462.002 serta harta lainnya Rp 61.555.811.885.

3. Sandiaga Uno

Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, Sandiaga terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2018 saat hendak maju sebagai calon wakil presiden.

Tercatat kekayaan Sandi mencapai Rp5.099.960.524.965.

Dia tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta hingga Amerika Serikat dengan nilai total Rp191.644.398.989.

Dia juga memiliki dua mobil merek Nissan dengan nilai total Rp325 juta.

Selain itu Sandi tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar, surat berharga senilai Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 juta, serta harta lainnya senilai Rp41 juta.

Sandiaga juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp340.028.135.379.

4. Budi Gunadi Sadikin

Budi Gunadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 saat menjabat sebagai wakil menteri BUMN.

Tercatat kekayaan Budi mencapai Rp161.792.059.459.

Secara rinci dia memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bekasi dengan nilai total Rp89.000.000.000.

Dia juga tercatat memiliki tiga mobil merek Mercedes Benz, Mazda, dan Mini Cooper dengan nilai total Rp1.025.000.000.

Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp4.315.000.000, surat berharga senilai Rp63.245.639.505.

Kemudian kas dan setara kas sejumlah Rp4.206.419.954. Budi tercatat tidak memiliki utang.

5. Muhammad Lutfi

Lutfi terakhir melapor LHKPN sewaktu menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014 silam.

Tercatat total kekayaan berdasarkan LHKPN tahun 2014 mencapai Rp 123.554.485.081.

Dia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 37.753.670.999.

Tercatat juga Budi memiliki dua mobil dan satu motor dengan nilai total Rp2.000.000.000.

Harta bergerak lainnya milik Lutfi senilai Rp 8.671.860.000.

Kemudian Lutfi Juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 85.777.230.215, giro dan setara kas senilai Rp 2.546.585.867, serta utang Rp 13.194.862.000.

6. Tri Rismaharini

Wali Kota Surabaya yang didapuk jadi Mensos ini terkahir kali menyerabkan LHKPN pada Maret 2019.

Tercatat dia memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 7.179.254.946.

Risma memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.481.252.000.

Risma juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua buah mobil senilai Rp 985.000.000.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp85.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 580.481.649, serta utang sejumlah Rp 952.478.703. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved