arrow_upward

Gubernur Sumbar Terbitkan Edaran, Tutup Semua Objek Wisata Saat Tahun Baru

Rabu, 30 Desember 2020 : 01.19

 


Padang, AnalisaKini.id- Gubernur Sumatera Barat keluarkan surat edaran (SE)  mengimbau Bupati/Walikota se-Sumatera Barat (Sumbar) untuk menutup objek wisata saat penyambutan tahun baru.

Imbauan Gubernur melalui surat edaran nomor 06/SE/GSB-2020 tertanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021 itu yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sumbar untuk dapat mengambil tiga langkah berikut, yaitu, menutup objek daya tarik wisata mulai Kamis 31 Desember 2020 sampai Minggu, 3 Januari 2021.

Selanjutnya, untuk pelayanan jasa rumah makan, restoran dan kafe  tidak melayani makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away).

Kemudian, untuk pengawasan edaran ini, dikoordinasikan oleh pemerintah daerah dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lain di daerah masing-masing. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved