arrow_upward

Cabut Kepmenkes Terawan, Budi Gunadi Cabut Kepmenkes Terawan soal Jenis Vaksin Covid-19

Kamis, 31 Desember 2020 : 12.11

 


Jakarta, AnalisaKini.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencabut Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 yang dikeluarkan menteri sebelumnya, Terawan Agus Putranto. Dalam keputusan itu, Terawan menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Budi Gunadi mencabutnya, dan menetapkan tujuh jenis vaksin yang akan berlaku.

Pada tanggal 28 Desember, Budi meneken Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

"Menetapkan jenis vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd., sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," demikian bunyi diktum kesatu salinan Keputusan Menkes yang didapat pada Kamis (31/12/2020).

Jenis vaksin sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ini merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinis tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga dan penggunaan vaksin dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," demikian bunyi diktum keempat.

Sebelumnya, Terawan tidak menyertakan Novavax sebagai salah satu jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Di bawah Budi Gunadi, kontrak dengan Novavax diteken. Penandatanganan perjanjian pembelian sebanyak 50 juta dosis vaksin Covid-19 diteken oleh Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir, kemarin.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved