arrow_upward

Alirman Sori: Mulyadi Itu Diwawancarai TV One ‘Program Coffee Break’, Bukan Kampanye

Sabtu, 05 Desember 2020 : 15.42

 



Jakarta, AnalisaKini.id- Penetapan tersangka Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Ir. H. Mulyadi oleh Mabes Polri pada 4 Desember 2020, akhirnya ditanggapi oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumbar, Dr. H. Alirman Sori, SH, M.Hum, MM.

Menurutnya, penetapan penetapan Ir.H.Mulyadi sebagai tersangka dalam dugaan kampanye di luar jadwal, karena tampil dalam acara ‘Coffee Break’ di TV One  dengan alasannya, kampanye di televisi baru boleh dilakukan 14 hari sebelum pencoblosan, sementara Mulyadi tampil di TV One di luar masa tersebut.

“Dugaan pelanggaran terkesan dipaksakan menjelang pencblosan,” ujar Alirman Sori, yang juga merupakan Ketua Umum Pemenangan Mulyadi – Ali Mukhni (MUALIM) Sabtu siang (5/12/2020).

“Bertolak dari prinsip negara hukum, kita menghormati dari sisi hukum, untuk itu masyarakat tidak perlu terpengaruh. Sementara, tentunya proses hukum kita hormati. Yang terpenting, jangan sampai kasus ini bermuatan politis karena  semakin dekatnya hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” imbuhnya.



Alirman Sori, berharap aparat penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan proporsional dalam penegakan hukum.

“Kalau dilihat dari subtansi tidak ada yang hal siginifikan. Sebab, Pak Mulyadi diundang sebagai nara sumber dalam acara ‘coffee break’, pelanggaran apa yang dilakukan?,” ungkap Alirman.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved