arrow_upward

Terbaik Pelaksanaan Perlindungan Konsumen, Gubernur Sumbar Diganjar Penghargaan

Jumat, 13 November 2020 : 19.54

 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.(ist)

Padang, AnalisaKini.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan sebagai salah satu provinsi terbaik dalam pelaksanaan perlindungan konsumen dan pada Rabu (12/11/2020). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam acara puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Transmart Cibubur, Kamis (12/11/2020).  Selain Sumatera Barat, provinsi lain yang mendapat pengjargaan adalah Provinsi Aceh,  Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung.

Penghargaan ini diberikan kepada daerah sukses melaksanakan Undang-undang Perlindungan Konsumen yang mencakup memberikan edukasi kepada konsumen, melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan agar tidak merugikan konsumen, serta memberikan pelayanan terbaik dalam menyelesaikan sengketa konsumen, pelayanan kemetrologian, mendorong terwujudnya pasar tertib ukur oleh pemerintah kabupaten dan kota.

"Edukasi kepada konsumen telah kita laksanakan di berbagai media, baik dalam ruangan, media cetak, elektronik, serta baliho di seluruh kabupaten/kota," kata Gubernur.

Irwan mengatakan edukasi di dalam ruangan juga sudah dilakukan hampir kepada seluruh segmen masyarakat. Begitu pula kepada anak sekolah mulai SD sampai mahasiswa, kelompok masyarakat, pelaku usaha dan ASN. 

Pengawasan telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota. Dari pengawasan ini memang masih ditemukan adanya produk yang tidak sesuai ketentuan dan sudah ditindaklanjuti. Sementara itu, sengketa konsumen telah banyak diselesaikan di badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) di kabupaten/kota dengan kasus yang disampaikan pada seluruh sektor. 

Irwan menyebutkan bagi daerah, perlindungan konsumen ini menjadi sangat penting karena konsumen sangat besar pengaruhnya dalam ekonomi daerah yang saat ini perannya dalam APBD lebih dari 50 persen. Perlindungan yg diberikan adalah dengan menjaga mereka aman berkonsumsi di daerah dengan membelanjakan uangnya di daerah  dan memprioritaskan penggunaan produk daerah. Pelaku usaha juga bertanggungjawab terhadap perlindungan konsumen ini dengan cara beritikad baik dan jujur dalam berusaha. Tinggal lagi pemanfaatannya oleh masyarakat. 

Disebutkan gubernur, pada era digital ini, perlindungan konsumen menjadi lebih penting lagi karena ada konsumen yang berbelanja secara online, konsumen tidak bertemu dengan pedagangnya, atau bertemu hanya dengan perusahaan pengiriman barang atau ekspedisi, termasuk juga di dalamnya pinjaman uang secara online yang sangat banyak oleh lembaga yang ilegal atau fintech illegal. Karena itu, konsumen harus terus mengasah kecerdasannya agar tidak tertipu oleh tindakan tindakan pelaku usaha yang akan merugikan konsumen. 

"Karena itu, saya mengajak agar konsumen meningkatkan kecerdasannya dengan mengedepankan kehati-hatiannya dan teliti dalam bertransaksi, beli sesuai kebutuhan, periksa label produk dan terus gunakan produk dalam negeri,"sebutnya.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved