arrow_upward

Disdukcapil Padang Pastikan Pelayanan Publik Dialihkan ke Daring

Kamis, 26 November 2020 : 21.47
Edi Hasymi.

Padang, AnalisaKini.id-Sejak Pandemi Covid-19 melanda Padang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pelayanan publiknya beralih ke daring ataupun online. Hal itu dilakukan demi mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

"?Sejak Maret lalu pelayanan kita telah beralih ke online. Jadi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi, cukup kunjungi situs disdukcapil.padang.go.id saja. Di sana masyarakat tinggal memilih saja, apa yang diurus," kata Plt Kadisdukcapil Padang, Edi Hasymi, kepada Singgalang, Kamis (26/11/2020).

Edi mengatakan, di situs tersebut masyarakat bisa memilih pelayanan mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, layanan pindah datang, pencatatan sipil, kartu keluarga, kartu identitas anak dan KTP.

Di sana, masyarakat cukup mengupload persyaratan yang telah diajukan pihaknya, tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil Padang.

"Jadi kami sengaja membuka pelayanan online, demi kepentingan kita bersama, dalam mencegah penularan Covid-19," ujar Edi.

Setelah persyaratan yang diupload selesai, masyarakat cukup tunggu di rumah dan menunggu informasi dari petugas kecamatan untuk penerbitan administrasi yang diurus.

"Kebanyakan masyarakat kita tidak sabar menunggu setelah kepengurusan melalui online. Jadi, untuk datangi kantor camat ataupun disdukcapil, masyarakat yang melakukan perekaman data saja," katanya.

Edi juga mengatakan, Padang termasuk daerah terbaik se-Indonesia dalam perekaman data untuk penerbitan e-KTP. Dimana Padang bertengger di urutan ke 13 dari 25 kabupaten dan kota yang terbaik perekaman data se- Indonesia.

"Jadi saat ini masyarakat yang mengurus KTP ada 60 orang di setiap kantor camat. Apabila jumlah ini lebih setiap harinya, kita bisa menjadi urutan pertama se Indonesia dalam perekaman data," ujarnya.

Sementara untuk di kantor disdukcapil, pihaknya telah menyediakan protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib memakai masker.

"Kita sudah terapkan protokol kesehatan di kantor disdukcapil. Semua pegawai disini wajib menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada pegawai tidak enak badan dan mempunyai 10 gejala Covid-19, kami meminta mereka untuk tetap di rumah dan melakukan tes PCR. Apabila positif, kami meminta pegawai untuk lakukan isolasi," tutupnya.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved