arrow_upward

Tujuh Gubernur ini Kirim Surat Penolakan UU Ciptaker, Ganjar Pranowo Pilih Dukung Jokowi

Minggu, 11 Oktober 2020 : 09.42

 

Ganjar Pranowo.


Semarang, AnalisaKini.id - Tujuh Gubernur sudah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker). Terbaru Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut berkirim surat ke Presiden Jokowi agar menangguhkan undang-undang tersebut.

Eks Menteri Sosial itu memilih untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Su­tarmidji yang lebih dulu meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker.

Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk mendukung penuh Presiden Jokowi. Ia meminta para penolak UU itu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Politisi PDIP itu mengatakan de­monstrasi yang disertai aksi perusakan itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.

Sejak awal, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang isi UU Ciptaker. Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan, maka aksi anarkis saat unjuk rasa di Kota Semarang ini bisa dihindari.

"Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, judicial review saja. Kan, semuanya jadi tertib," kata Ganjar seperti dilansirkan wartaekonomi.com.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah menegaskan, pengiriman surat kepada Jokowi tersebut sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak UU Ciptaker di Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2020.

"Aspirasi mereka langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," kata Khofifah di Surabaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dia mengatakan surat tersebut berisi permohonan penangguhan pem­berlakuan UU Ciptaker. Selain berkirim surat, Khofifah akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga menandatangani surat pernyataan yang diajukan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Ciptaker.

"Saya tanda-tangani suratnya dan dikirimkan ke Presiden Jokowi dan DPR. Bila perlu, saya meminta per­wakilan mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta, saya biayai mereka untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Presiden," ujar Herman.

Sementara itu, DPRD di provinsi dan kabupaten/kota ikut menyuarakan aspirasi buruh setelah didemo. Setidaknya ada 15 DPRD provinsi dan daerah ikut menolak dan menyalurkan aspirasi ke Jokowi melalui surat seperti halnya gubernur.

Empat DPRD level provinsi; Kalimantan Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat. Kemudian sebelas DPRD kabupaten/kota; Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, dan Kudus. Kemudian Jambi, Bontang, Sumbawa, dan Pasaman Barat.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved