Burhanuddin Muhtadi. |
Jakarta, AnalisaKini.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah sudah memutuskan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, setelah sebelumnya diagendakan 23 September.
Tetapi Indikator Politik Indonesia mencatat banyak pemilih yang ragu mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19. Hal ini terungkap dalam survei lembaga ini yang bertajuk bertajuk Demokrasi, Politik, dan Pilkada di Era Pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, seandainya Pilkada serentak tetap diselenggarakan, pontensi partisipasi juga tampak rendah.
"Hanya sekitar 43.9% responden yang berada di wilayah yang akan melaksanakan Pilkada serentak Desember mendatang, menyatakan besar atau sangat besar kemungkinannya datang ke TPS," katanya, Minggu (23/10/2020).
Dia memaparkan, ada 7,2 persen responden mengaku sangat kecil kemungkinan akan mendatangi TPS pada saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Adapun 39,9 persen lainnya mengaku kecil kemungkinan menyalurkan suara mereka di TPS. Di luar itu terdapat 38,1 persen responden yang mengaku besar kemungkinan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suara mereka.
Sedangkan 2,6 persen responden mengaku sangat besar kemungkinan datang ke TPS. Sisanya, ada 12,2 persen responden yang tidak menjawab kemungkinan datang ke TPS.
Indikator Politik dalam dalam survei itu juga mengukur pendapat responden soal pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19.
Hasilnya ialah 50,2 persen responden menginginkan penundaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Alasan mereka mengajukan penundaan ialah pandemi Covid-19.
Di sisi lain ada 43,4 persen responden yang merasa Pilkada 2020 tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Sisanya ada 6,4 persen responden tidak menjawab terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Indikator Politik melakukan survei pada 24-30 September 2020. Survei yang melibatkan 1.200 responden dengan metode simple random sampling itu memiliki margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (***)