arrow_upward

Tingkatkan Sinergi Semua Unsur, Plt. Walikota Padang Hendri Septa Apresiasi Forkopsteng

Minggu, 27 September 2020 : 19.00
Plt. Walikota Padang Hendri Septa memberikan sambutan dalam kgiatan Forum Kopi Setengah (Forkopsteng). (humas).

Padang, AnalisaKini.id - Plt. Walikota Padang Hendri Septa mengapresiasi kegiatan Forum Kopi Setengah (Forkopsteng) yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) yang dilakukan di setiap kelurahan.

Menurut Hendri, melalui kegiatan forum semi formal seperti ini tentunya banyak manfaat didapat, terutama meningkatkan silaturrahim, koordinasi dan sinergi antara pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama pengurus RT/RW dan LPM serta seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan di tingkat kelurahan.

"Maka itu atas nama Pemko Padang, kami sangat menyambut baik adanya Forkopsteng ini. Semoga berjalan dengan baik serta tercapai tujuan dan sasaran yang diinginkan," imbuh Hendri yang disambut antusias warga saat itu.

Hendri melanjutkan, seiring situasi dan kondisi terkini di tengah pandemi Covid-19, dalam upaya mempercepat penanganannya tentu membutuhkan dukungan seluruh pihak terutama sekali masyarakat.

"Yaitu bagaimana kita bersama-sama semua unsur memerangi Covid-19 ini. Jadi saya rasa sangat tepat, melalui forum pertemuan seperti ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk kita bersama-sama saling memberi masukan, mengatur langkah-langkah, melakukan sosialiasi dan menyelaraskan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Targetnya tentu bagaimana dari hari ke hari angka positif Covid-19 di Kota Padang khususnya di Lubeg ini semakin ditekan," tukuk Hendri yang juga putra Lubeg tersebut.

Dia memaparkan terkait sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Adanya Perda AKB ini tentu akan semakin memperkuat upaya kita dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Padang. Dimana di dalamnya ada poin penekanan sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan," cetusnya.

Ia menjelaskan, sanksi tersebut yaitu, bagi yang kedapatan kali pertama tidak memakai masker sewaktu berada di luar rumah, maka dikenakan sanksi sosial berupa melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Jika kedapatan orang yang sama lagi maka dikenakan denda Rp100 ribu. Bahkan apabila sampai kali ketiga ia melakukan kesalahan yang sama maka akan dijatuhi hukuman cukup berat bayar denda sebesar Rp250 ribu atau memilih kurungan 2 hari. 

Hendri juga menyosialisasikan terkait Pilkada Gubernur periode 2021-2026 yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Untuk itu kepada unsur terkait dan semua warga kota menyukseskan pesta demokrasi ini. 

"Yaitu menyukseskan semua tahapan yang dilakukan pada Pilkada ini. Yang terpenting adalah bagaimana kita membantu meningkatnya partisipasi pemilih, menjaga kondisi tetap kondusif dan hal terkait lainnya," imbau Hendri kepada para Ketua RT/RW dan seluruh elemen masyarakat saat itu. 

Penugasan sementara Hendri Septa menjabat Plt Walikota berdasarkan surat dari Gubernur Sumatera Barat nomor 120/406/Pem 2020 yang dikeluarkan pada 21 September 2020. 

Hal ini dikarenakan Walikota Mahyeldi menjalankan masa cuti terhitung per 26 September sampai 5 Desember 2020 setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar sebagai calon Gubernur Sumbar pada Pilkada Serentak 2020.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved