Wawako Padang Hendri Septa pimpin jajaran Pemko Padang menyosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dilahirkan Pemprov Sumbar.(ist) |
Padang, AnalisaKini.id- Sosialisasi Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) terus
dimasifkan ke tengah masyarakat. Pemerintah Kota Padang telah melakukan
sosialisasi di beberapa kecamatan sejak Sabtu (12/9) lalu.
"Terus kita gencarkan
dan sosialisasikan Perda provinsiini. Apalagi di dalamnya ada sanksi
administratif dan hukuman penjara bagi yang melanggar protap penanganan COVID-19
di seluruh wilayah Sumbar termasuk Kota Padang," terang Wawako Hendri Septa,
Rabu (16/9).
Menurut Wawako, pihaknya bersama Asisten I, Kakankesbangpol dan
lainnya selama satu minggu ke depan akan keliling Kota Padang menyosialisasikan
Perda AKB tersebut. Wawako berharap, dengan gencarnya sosialisasi tersebut,
warga Padang dapat memahami Perda AKB tersebut dan mematuhinya, karena bila
melanggar, sanksi menanti.
"Kita tidak ingin sanksi ini dialami warga Padang
apalagi dengan hukuman penjara. Caranya, ya, dengan mematuhi protap pencegahan
dan pengendalian COVID-19. Semoga kita patuh, selamat dari bahaya dan diberi
keselamatan oleh Allah SWT," kata Hendri Septa.
Ditambahkan Kepala Kantor
Kesbangpol, Eka Libra Fortuna, Rabu (16/9), hingga kini sudah melakukan
sosialisasi ke enam kecamatan. Lima kecamatan yang telah disisir pada Sabtu dan
Minggu yakni Nanggalo, Padang Utara, Koto Tangah, Pauh, serta Kuranji.
Tim
sosialisasi menurunkan sejumlah personil ke tiap kecamatan dengan membawa
kendaraan berpengeras suara.
“Kita fokus ke tempat keramaian, seperti pasar,
lingkungan perumahan, dan lainnya,” ucap Eka Libra Fortuna.
Pada Senin (14/9)
pagi juga dilakukan Apel Gabungan di Balaikota Padang. Apel gabungan yang
dipimpin Wakil Walikota, Hendri Septa itu dihadiri Tim SK4, TNI dan Satpol PP.
Wawako mengharapkan sosialisasi ini benar-benar didengar oleh masyarakat.
"Setelah apel gabungan, tim sosialisasi turun ke beberapa kecamatan. SK4
bergerak ke Bungus Teluk Kabung, Satpol PP bersosialisasi ke Kecamatan Nanggalo,
Padang Utara, dan Koto Tangah, sedangkan Dinas Kominfo ke pusat kota dengan
Mobil Info Kota (MIK). Bahkan Diskominfo juga membagikan masker kepada anak-anak
yang ditemui,” terang Kakankesbangpol.
Kakankesbangol berharap adanya kerjasama
dari masyarakat. Mematuhi aturan seperti mengenakan masker, mencuci tangan
dengan sabun, serta menjaga jarak. “Mari kita saling ingatkan. Dimulai dari
keluarga kita masing-masing,” sebutnya. (***)
Bagikan