arrow_upward

Kecewa Pernyataan Puan, Mulyadi – Ali Mukhni Kembalikan SK PDIP

Sabtu, 05 September 2020 : 00.17
Twit dari Cipta Panca Laksana, petinggi DPP Partai Demokrat.
Padang, AnalisaKini.id – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mulyadi – Ali Mukhni mengembalikan surat dukungan dari PDIP. Hal ini menyusul komentar kontroversi yang dilontarkan ketua DPP PDIP, Puan Maharani terkait Sumatera Barat.

“Ya tadi kami sudah sepakati bersama pak Mulyadi, kita mengembalikan SK dukungan dari PDIP, jadi Mulyadi – Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN,” ujar Ali Mukhni, Jumat malam (4/9/2020).

Ali Mukhni mengakui langkah ini diambil karena banyaknya desakan dari masyarakat Sumbar baik yang di ranah maupun yang di rantau yang merasa kecewa dengan pernyataan Puan Maharani.

“Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telpon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan mbak Puan,” terangnya.

Kabar pengembalian dukungan dari PDIP ini juga dikonfirmasi oleh Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

“Saya tadi baru teleponan dengan Cagub Sumbar Mulyadi dan saya sarankan untuk mengembalikan dukungan dari PDIP. Prinsipnya dia setuju dengan saran saya,” tulis Panca di akun Twitternya, Jumat (4/9/2020).

Pengembalian SK ini disambut positif masyarakat Sumbar. Wan, seorang warga Bukittinggi menilai langkah itu sangat bijak.

“Ini menandakan Mulyadi – Ali Mukhni mau mendengar aspirasi masyarakat dan berpihak kepada warga Minang. Apalagi selama ini Pak Mulyadi sangat responsif dengan aspirasi masyarakat Sumbar. Salah satu buktinya, banyak anggaran pusat digiring Pak Mulyadi untuk pembangun berbagai infrastruktur Sumbar,” ujar Wan.

Sebelumnya Puan Maharani menyebut “Semoga Sumbar dukung negara Pancasila”. Hal itu ia sampaikan saat penyerahan SK dukungan kepada Mulyadi Rabu, (2/9/2020) Komentar tersebut langsung menuai kecaman dari warga Sumbar.

Dengan dikembalikannya SK dari PDIP, maka pasangan Mulyadi – Ali Mukhni hanya diusung oleh 2 partai politik yaitu Demokrat dan PAN yang sama sama memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar, dengan total 20 kursi. Sedangkan minimal untuk bisa mengusung pasangan calon hanya 13 kursi. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved