arrow_upward

Guspardi Gaus: Sepanjang Sejarah , Penggulingan Inkonstisional itu Tidak Pernah Ada

Minggu, 13 September 2020 : 19.52
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si
Jakarta, AnalisaKini.id- Adanya kabar yang mengatakan, pemerintahan Joko Widodo akan digembosi oleh menterinya sendiri yang santer beredar di media massa mendapatkan reaksi dari dari berbagai kalangan.

"Kecil kemungkinan bagi orang di lingkaran Istana untuk melakukan upaya menggembosi pemerintahan Presiden Joko Widodo," begitu tegas Politisi PAN , Guspardi Gaus menanggapi kabar tentang dugaan menteri yang hendak berkhianat pada Presiden Joko Widodo di saat krisis.

Kabar ini sempat disampaikan oleh politisi Gerindra Arief Poyuono. “Karena apa? Untuk masuk ke Istana itu enggak gampangan, untuk masuk saja susah apalagi berada di dalam untuk menggembosi,” katanya kepada awak media, Minggu (13/9).

Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum dan bisa dipastikan melakukan sesuatu harus berdasarkan hukum. Dalam catatannya, belum ada sejarahnya pemimpin Indonesia digembosi secara inkonstitusional dari dalam lingkaran.

“Tidak ada lah kita, sepanjang sejarah kita terjadinya kudeta ataupun penggulingan yang dilakukan secara tidak konstitusional”, katanya.

Sejak Indonesia merdeka belum pernah ada kudeta dari instansi TNI untuk menggulingkan Presiden berbeda dengan yang ada di Filipina.

“Ini sejarah ya, tidak ada kudeta yang dilakukan oleh TNI, sejak kita merdeka ini kan enggak pernah. Beda sama Filipina sebentar terjadi kudeta. Dari pengalaman itu sulit rasanya ada orang atau upaya-upaya yang dilakukan menggulingkan Jokowi secara inkonstitusional,” tuturnya.

Sementara yang terjadi 1998, bukanlah menggulingkan Soeharto secara inkonstitusional. Namun, Soeharto mengundurkan diri lantaran ada chaos di tengah masyarakat yang membuat Indonesia mengalami krisis moneter.

“Kalau Pak Harto kan mengundurkan diri, Bung Karno kan Supersemar. Tahun 98 dalam suasana krismon reformasi tetap saja dilakukan secara elegan dilakukan secara konstitusional. Diminta kepada Pak Harto akhirnya para tokoh minta untuk mundur nah itu,” beber Guspardi.

Dengan demikian, berdasarkan pengalaman sejarah Indonesia melakukan penggulingan/kudeta atau penggembosan terhadap suatu pemerintahan harus secara konstitusional.

“Jadi dari pengalaman itu berkaca dan melihat referensi dan pengalaman sejarah agaknya kalau ada orang mengatakan ada isu semacam itu menurut saya itu sesuatu yang tidak benar dan sangat kecil kemungkinannya terjadi,” tandas Anggota Baleg DPR tersebut. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved