arrow_upward

Guspardi Gaus : Penyataan tentang MUI Itu LSM adalah Ngawur dan Salah Kaprah

Senin, 14 September 2020 : 15.20
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si
Jakarta, AnalisaKini.id - Pernyataan dari seorang Dewan Pakar dari salah satu parpol, yang menyebut “MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa?.

Anggota Fraksi PAN DPR , Guspardi Gaus merasa terperanjat dan terkejut dengan Penyataan tersebut. Agaknya orang ini tidak faham dengan MUI. Atau dia berkomentar seperti ini sengaja untuk mencari sensasi agar menjadi perhatian publik atau paling tidak komentarnya bisa jadi ajang polimik sehingga menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Legislator Dapil Sumbar 2 ini pun mempertanyakatan apa motif dibalik pernyataan seperti di atas. Guspardi pun menegaskan MUI adalah Lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.

Lembaga yang sampai hari ini masih dipimpin oleh Wakil Presiden RI, Prof. KH Ma'ruf Amin itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu oleh 12 komisi dan 10 badan/lembaga.

Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kepercayaan dan amanah di dalam lembaga ini kepada cendikiawan muslim, dan para tokoh yang berasal dari ormas Islam dan perguruan tinggi.

"Mereka sangat berkompeten dan mempunyai tingkat keilmuan yang tinggi. Latarbelakang pendidikannya pun beragam dari berbagai disiplin ilmu baik dari universitas dalam negeri maupun universitas luar negeri, " ungkap Mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini.

Pernyataan yang menyamakan MUI dengan LSM ditambah lagi dengan kalimat pengurusnya belum tentu ulama, jelas sebuah penyataan yang sangat tendesius, melecehkan, menyudutkan dan mengkerdilkan lembaga MUI.

Untuk itu, Guspardi mengimbau kepada MUI untuk dapat meminta klarifikasi orang bersangkutan. Karena menurut dia apa yang telah dinyatakannya itu ngawur dan salah kaprah.

Sebelumnya MUI menjadi sorotan sejak menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dai dan dai besertifikat.

Penolakan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada Selasa, 8 September 2020. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved