Padang, AnalisaKini.id - Melalui rapat pleno KPU Sumbar yang dihadiri ketua KPU se- Sumatera Barat, daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Ditetapkan.
Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar Amnasmen, didamping komisioner lainnya, Nova Indra, Izwaryani, Gebril Daulai dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, juga dihadiri Bawaslu Sumbar Vifner, partai politik serta stakeholder lainnya, di sebuah hotel di Padang, Rabu (16/9/2020).
Pada kesempatan tersebut ditetapkan jumlah pemilih sementara 3. 691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951 dan 1 869.641 pemilih perempuan, sedangkan pemilih terbanyak di Padang sebanyak 615.307 orang.
Agar jangan terjadi kesalah pahaman terhadap data yang perlu diketahui publik, juga disaksikan Komisi Informasi Publik, diwakili Tanti Emdang Lestari.
Sekaitan dengan data yang ada, Komisioner bidang perencanaan Data dan informasi Nova Indra mengatakan, daftar pemilih sementara ini akan dilakukan kembali data ulangnya, sehingga akan ditetap sebulan kedepan, tepatnya 16 Oktober 2020.
"Untuk penetapan pemilih akan dilaksanakan pada sebulan kedepan, dan nama yang ada didaftar pemilih tetap akan memilih pada TPS yang sudah disediakan," ulas Nova Indra didampingi Kabag SDM Wandrizen dan Kasubag Data Agustian Piliang.
Pernyataan tersebut dipertegas Ketua KPU Sumbar, dimana pada pilkada ini jangan ada lagi polemik tentang hak memilih bagi masyarakat, maka data tersebut harus akurat, sehingga menekan permasalahan yang timbul.(***)