arrow_upward

Dibanding Pilpres 2019, Pemilih di Padang Bertambah 23.140 Orang

Minggu, 20 September 2020 : 20.25

 

Komisioner KPU Padang menyerahkan Daftar Pemilih Sementara kepada perwakilan jurnalis saat launching DPS Pilgub 2020, Sabtu (19/9) di Padang. (ist)

Padang, AnalisaKini.id - Pada pemilihan Gubernur Sumbar 2020 mendatang terjadi penambahan pemilih di Padang 23.140 orang dibanding saat Pilpres 2019 lalu.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Padang Atika Triana saat launching Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Sumbar, Sabtu (19/9) di Padang.

Pada kesempatan itu, Atika Triana (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM), didampingi Arianto (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Amid Muttaqim (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Azwirman (Divisi Hukum dan Pengawasan).

Atika Triana mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 2020 sebanyak 615.307 pemilih yang terdiri dari 301.360 pemilih laki-laki dan 313.947 pemilih wanita di kota tersebut

Sementara jumlah pemilih di pemilu terakhir yakni Pemilu Presiden 2019 di Padang sebanyak 592.162 pemilih atau mengalami kenaikan sekitar 3,8 persen yaitu 23.145 pemilih.

"Sebagian besar penambahan merupakan pemilih pemula yang berumur lewat dari 17 tahun di tahun ini," katanya

Ia mengatakan KPU telah melakukan pemutakhiran data pemilih mulai dari penyandingan data di Pilpres terkahir dengan DP4 Kemendagri dan dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Padang 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Setelah data terkumpul lalu dilakukan pemutakhiran di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan pada 29 Agustus 2020.

Lalu dilakukan pleno di tingkat kecamatan yakni 11 kecamatan di Padang pada 3-4 September dan selanjutnya di KPU  Padang pada 11 September 2020.

Seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. "Alhamdulillah setelah dilakukan pemutakhiran data tidak ada petugas PPDP yang terkena COVID-19," kata dia.

Sementara itu untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan mulai dari 1.936 menjadi 1.939 TPS. Terjadi penambahan TPS di Kecamatan Padang Timur, Kuranji dan Koto Tangah.

KPU Padang telah menyosialisasikan DPS ini kepada masyarakat luas dan meminta warga untuk memastikan nama mereka ada di dalam data tersebut.

"Masyarakat dapat melihat di kantor lurah yang ada di Padang. Jika namanya belum masuk maka dapat dilakukan perbaikan," kata dia.

Atika menegaskan, KPU Padang menerima tanggapan dan masukan masyarakat melalui form yang disediakan di masing-masing kelurahan.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved