arrow_upward

Asli Chaidir Pertanyakan Anggaran PAUD di Kemenag Turun Cukup Besar

Kamis, 24 September 2020 : 19.30
Anggota Komisi VIII DPR, Asli Chaidir melontarkan sejumlah pertanyaan dalam raker dengan jajaran Kementerian Agama. (ist)

Jakarta, AnalisaKini.id- Sektor pendidikan sangat penting untuk mencetak SDM handal, apalagi pendidikan keagamaan. Namun pendidikan yang dikelola Kementerian Agam khususnya pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun, turun cukup besar di alokasi APBN 2021.

"Saya tak habis pikir, kenapa anggaran pendidikan yang dikelola Kemenag diturunkan cukup besar. Tadinya dialokasikan Rp14,6 triliun tapi sekarang mengalami penyesuaian sebesar Rp490,7 miliar," kata Anggota Komisi VIII DPR, H.Mhd Asli Chaidir dalam rapat kerja dengan jajaran Kemenag, Rabu (23/9) di gedung DPR.

Raker yang juga diiikuti secara virtual itu, termasuk Asli sendiri, disebutkan, anggaran pendidikan sangat penting dalam melahirkan SDM berkualitas. Tak didukung dengan anggaran yang memadai, apa yang menjadi harapan negara ini agar sektor pendidikan maju, tak sesuai harapan.

Selain itu, politisi PAN asal Sumatera Barat ini juga menyoroti program kerukukanan umat dan layanan kehidupan beragama. Tadinya dialokasikan Rp3,2 triliun, sekarang diturunkan sebesar Rp63,7 miliar.

"Pengurangan anggaran tersebut cukup besar untuk 2 program ini. Menurut saya program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama cukup penting, sedang program pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun juga sangat penting, dan di masa pandemi Covid-19 ini, akan sangat banyak siswa atau santri yang harus di bantu," terangnya.

Asli dalam kesempatan itu berharap Kemenang mengkaji kembali kebijakan penyesuaian anggaran untuk dua program penting tersebut. Kalaupun harus ada pengurangan anggaran dimaksud, jangan sampai, mengurangi fungsi Kementerian Agama di bidang agama dan pendidikan. 

Mantan Ketua DPW PAN Sumbar dua periode ini juga meminta Kemenag merincikan alokasi anggaran sebesar Rp59,4 triliun yang didistribusikan kepada 4.664 satuan kerja, baik di pusat, daerah, instansi vertikal maupun pada unit pelaksana teknis, termasuk juga 3.905 madrasah negeri. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved