arrow_upward

Warga Keluar Masuk Kota Padang Wajib Swab

Minggu, 02 Agustus 2020 : 20.57
Kadinkes Padang, Feri Mulyani.
Padang, AnalisaKini.id – Warga Kota Padang yang ingin bepergian keluar Sumatera Barat maupun yang sebaliknya, diharuskan mengikuti aturan kesehatan Covid-19. Mereka diwajibkan melakukan tes swab saat akan masuk Kota Padang.

“Bagi yang baru kembali daerah terjangkit atau zona merah, sampai di Padang harus melakukan tes swab,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, Sabtu (1/8/2020).

Tes swab dilakukan untuk melihat kondisi kesehatan warga . Jika kedapatan positif terjangkit, warga tersebut diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Hingga nantinya terbebas dari virus corona alias negatif.

“Sebelum dipastikan hasilnya, jangan dulu beraktifitas di luar, kasihan warga lain bisa terpapar,” sebut Kadiskes.

Kadiskes menyebut, saat ini terjadi peningkatan jumlah terpapar Covid-19 di Padang. Kasus ini merupakan kasus impor, dimana virus dibawa dari luar Kota Padang.

“Karena itu kita tetap edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker, apalagi di masa lebaran ini banyak yang lupa,” kata dia. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved