Kabid Humas Polda Sumbar. |
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu di Padang, Selasa (10/8/2020), mengatakan setelah melakukan penyidikan dan mengambil keterangan saksi ahli dan labfor forensik ditemukan tersangka baru.
"Setelah dilakukan pengembangan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata dia. (*)
Bagikan