arrow_upward

Nevi Zuairina : Percepat Realisasi Bantuan UMKM Terdampak Covid-19

Selasa, 11 Agustus 2020 : 23.32
Hj. Nevi Zuairina.
Padang, AnalisaKini.id —  Anggota DPR dari Komisi VI, Hj Nevi Zuairina  meminta  pemerintah untuk  mempercepat  penyaluran bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terutama yang terdampak Covid-19.

Nevi mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pun sudah minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 kemarin (data BPS). Angka itu berbanding terbalik dibandingkan kuartal II 2019 sebesar 5,05 persen. Juga berbanding terbalik bila dibandingkan ekonomi kuartal I 2020 yang masih tumbuh sebesar 2,97 persen.

"Merosotnya perekonomian Nasional ini sangat memukul UMKM yang selama ini menopang perekonomian Nasional. Karena itu tidak ada jalan lain, pemerintah harus segera bantu UMKM. Ini momentum yang pas pula karena setiap 12 Agustus diperingati sebagai Hari UMKM Nasional," sebut Nevi.

Menurut politisi PKS ini,  tercatat sumbangan UMKM terhadap perekonomian Indonesia adalah menyerap hingga 89,2 persen dari total tenaga kerja, menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja dan menyumbang 60,34 persen dari total PDB Nasional.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menyayangkan performa UMKM yang sangat berpotensi besar ini belum menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Memang pemerintah telah menganggarkan Rp123,46 triliun untuk bantuan UMKM terdampak Covid-19, tapi realisasinya masih sangat kecil.

Hingga 21 Juli 2020, penyaluran bantuan UMKM terdampak Covid-19 tercatat baru sekitar 9,59% dari target Rp123,46 triliun. Perubahan transaksi dari offline menjadi online pun hingga hari ini masih sangat kecil, hampir tidak ada perubahan. Dengan pembatasan yang ketat, para pelaku UMKM semakin tertekan untuk bertahan, apalagi harus berkembang.

"Program bantuan bagi UMKM ini sebenarnya sudah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), tapi realisasi penyalurannya masih sangat lambat. Pemerintah perlu segera percepat belanja pemerintah dan pencairan BLT untuk akhiri resesi", pinta Nevi.

Nevi melanjutkan, dana PEN untuk UMKM yang ditempatkan di Bank Himbara sudah mencapai Rp30 triliun  (sesuai PMK Nomor 70 Tahun 2020), tapi yang diserap baru untuk UMKM Rp11,38 triliun dengan total 178.056 debitur.

"Ini patut dipertanyakan apa sesungguhnya persoalannya, apakah karena persyaratan yang berbelit-belit sehingga UMKM belum bisa mengakses anggaran yang disediakan negara", kritisnya.

Nevi membeberkan,  di DPR-RI, Fraksi PKS telah memperjuangkan pencairan dana PMN untuk bantuan UMKM tahun 2020, melalui 3 BUMN yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Jamkrindo dan Askrindo. Ini perlu dioptimalkan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

"Di Hari UMKM Nasional ini, saya mengapresiasi PT PNM, dimana BUMN persero ini telah menyalurkan dana yang dibutuhkan UMKM hingga Rp7,65 triliun lewat pembiayaan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (rilis PT. PNM 2020) dengan kinerjanya yang sangat istimewa. Khusus  Sumatera Barat, total yang sudah disalurkan kepada 192 ribu pelaku UMKM ", kata Nevi.

Nevi menyebutkan ,Fraksi PKS terus memperjuangkan pengembangan UMKM pada pembahasan RUU Cipta Kerja yang sedang berlangsung. Salah satunya dalam Pasal 99 ayat (1) RUU Cipta Kerja disebutkan.  “Dalam rangka pengajuan fasilitas pembiayaan dari pemerintah, usaha mikro diberikan kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,”. Di dalam ketentuan tersebut pemerintah hanya memberikan insentif berupa kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan saja.

"Fraksi PKS memperjuangkan adanya insentif perpajakan dan insentif lainnya berupa kemudahan mendapat legalitas usaha, kemudahan pembiayaan dan penjaminan, insentif perpajakan termasuk bagi wirausaha sosial seperti usaha milik pesantren dan ormas keagamaan, kemudahan mendapatkan bahan baku, kemudahan dalam mengakses pasar, pembebasan kewajiban menanggung iuran BPJS, serta terbebas dari kewajiban menerapkan upah minimum regional", tutup Nevi.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved