Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si |
Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas dan perwakilan dari masing fraksi dari anggota panja Cipta Kerja Baleg DPR.
Anggota DPR dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi konfederasi yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Cipta Kerja.
Ini adalah momen yang tepat dan strategis untuk bisa didialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak konfederasi yang mewakili kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja.
Usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja/ serikat buruh merupakan catatan penting bagi DPR. Berbagai informasi penting yang kemukakan apalagi dalam bentuk konsep dan analisa yang sudah disiapkan serikat buruh tentunya.
"Ini bisa menjadi referensi bagi kami anggota panja ketika melakukan pembahasan pada klaster tenaga kerja nantinya sehingga harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomundir dan dimasukkan kedalam batang tubuh RUU Cipta Kerja ini, ujar Guspardi.
Dalam rapat-rapat panja RUU Cipta Kerja selalu disampaikan ketua Baleg DPR, rapat terbuka untuk umum. Silahkan diakses dan datang untuk mengikutinya.
"Oleh karena itu janganlah kami ini dianggap sebagai lembaga hanya sekadar "stempel" saja. Tidak jarang terjadi silang pendapat, perbedaan pandangan dan perdebatan sengit dalam pembahasan pada rapat panja RUU Cipta kerja. Tetapi semangatnya adalah tetap dalam rangka untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.
Guspardi juga menegaskan Fraksi PAN mendukung usulan wakil ketua DPR Sufmi Dasco untuk membentuk "Tim Kerja Bersama" dimana anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja/ buruh dan anggota panja RUU Cipta Kerja.
Legislator dapil Sumbar 2 ini berharap pertemuan itu menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, kususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan.
Pertemuan dan dialog ini merupakan bentuk keterbukaan di DPR dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini. DPR tidak apriori dan juga tidak menerima mentah - mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah.
Pembahasan tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja, tetapi DPR tetap komit untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak.
"Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini, " pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (***)
Bagikan